Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan aplikasi Halo Desa dalam rangka meningkatkan pengawasan dana desa dengan melibatkan masyarakat.
"Program Halo Desa ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kejari Lombok Tengah Nurintan Sirait saat acara peringatan Hari Antikorupsi di kantor bupati setempat, Kamis.
Program halo desa ini adalah sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengadukan masalah yang terjadi di desa masing-masing ke pihak pemerintah. Selain itu, diharapkan ini bisa mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran dana desa yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Aplikasi ini dapat diakses melalui handphone secara online," katanya.
Selain itu, aplikasi Halo Desa ini dapat membantu pemerintah desa mendapatkan pelayanan hukum baik bidang perdata, tata usaha negara, penyuluhan hukum, permohonan restoratif justice kepada kejaksaan.
"Banyak pelayanan konsultasi hukum yang disiapkan dalam aplikasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah menyambut baik aplikasi Halo Desa yang diluncurkan itu dan merupakan kolaborasi Kejari dengan Pemerintah Daerah dalam rangka ikhtiar meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa.
"Halo Desa ini bisa di akses secara online, aplikasi ini berguna mendukung berbagai kegiatan di Lombok Tengah khususnya untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa," katanya.
"Program jaga desa bagian dari pemerintahan memperkuat potensi desa, sehingga pengguna anggaran desa tepat sasaran," katanya.
Ia mengatakan, aplikasi ini digunakan kades yang tujuan adalah bagaimana semua program kabupaten dan desa dapat terlaksana dengan baik, sehingga berhasil bagi masyarakat.
"Kita harapkan aplikasi ini dapat membantu fungsi kontrol penggunaan keuangan desa, sehingga bisa mewujudkan keamanan bagi kades dan perangkat desa, agar tidak terjadi penyelewengan dana desa," katanya.*
"Program Halo Desa ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kejari Lombok Tengah Nurintan Sirait saat acara peringatan Hari Antikorupsi di kantor bupati setempat, Kamis.
Program halo desa ini adalah sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengadukan masalah yang terjadi di desa masing-masing ke pihak pemerintah. Selain itu, diharapkan ini bisa mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran dana desa yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Aplikasi ini dapat diakses melalui handphone secara online," katanya.
Selain itu, aplikasi Halo Desa ini dapat membantu pemerintah desa mendapatkan pelayanan hukum baik bidang perdata, tata usaha negara, penyuluhan hukum, permohonan restoratif justice kepada kejaksaan.
"Banyak pelayanan konsultasi hukum yang disiapkan dalam aplikasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah menyambut baik aplikasi Halo Desa yang diluncurkan itu dan merupakan kolaborasi Kejari dengan Pemerintah Daerah dalam rangka ikhtiar meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa.
"Halo Desa ini bisa di akses secara online, aplikasi ini berguna mendukung berbagai kegiatan di Lombok Tengah khususnya untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa," katanya.
"Program jaga desa bagian dari pemerintahan memperkuat potensi desa, sehingga pengguna anggaran desa tepat sasaran," katanya.
Ia mengatakan, aplikasi ini digunakan kades yang tujuan adalah bagaimana semua program kabupaten dan desa dapat terlaksana dengan baik, sehingga berhasil bagi masyarakat.
"Kita harapkan aplikasi ini dapat membantu fungsi kontrol penggunaan keuangan desa, sehingga bisa mewujudkan keamanan bagi kades dan perangkat desa, agar tidak terjadi penyelewengan dana desa," katanya.*