Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas pertanahan Kota Makassar; Sri Sulistiawati mengatakan pihaknya siap mengamankan aset Pemkot Makassar khususnya yang dikuasai pihak ketiga.

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih kembali aset-asetnya yang terbengkalai ataupun yang dikuasai pihak luar," kata Sri di Makassar, Senin.

Dia mengatakan pelaksanaan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala kantor ATR/BPN Kota Makassar ke pihak walikota. Hal itu menyusul tercapainya sertifikasi hak pengelolaan lahan atau HPL Karebosi, sehingga aset-aset lainnya diperjuangkan untuk dapat memiliki sertifikat HPL. Sebagai arahan pemerintah kota Makassar diantaranya ingin mensertifikatkan lorong wisata dan pulau yang ada di kota Makassar dan menjadi potensi wisata.

Apabila sertifikat HPL sudah dikantongi, lanjut dia pemerintah kota Makassar sudah memiliki kewenangan mengelola untuk kebutuhan masyarakat dengan pertimbangan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati diakui untuk mendapatkan sertifikat perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung sebagai aset pemerintah Kota Makassar. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem.

Baca juga: Menko Airlangga sebut Reforma Agraria dapat atasi kemiskinan
Baca juga: Jokowi kehilangan sertifikat, BPN proses penerbitan dua sertifikat baru

Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat HPL, akan menguntungkan Kota Makassar untuk menarik investasi di sektor pariwisata.

"Hal ini akan lebih memudahkan menarik investor melakukan investasi di kepulauan dengan kepemilikan yang jelas," katanya.
 

 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024