Mataram (Antara NTB) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat mengingatkan Televisi Republik Indonesia (TVRI) NTB untuk memberi teladan bagi lembaga penyiaran swasta televisi lokal dalam mematuhi aturan dan regulasi penyiaran.
"Peringatan itu berkenaan dengan kelalaian lembaga penyiaran publik televisi tersebut mencantumkan klasifikasi acara dalam sejumlah program yang ditayangkan. Itu kan kewajiban bukan pilihan, maka harus dilaksanakan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman, di Mataram, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan sejumlah kajian dan pantauan terhadap produksi dan tayangan TVRI NTB yang dinilai relatif lebih berkualitas dibandingkan produksi televisi lokal lainnya.
Sayangnya, program siaran yang sudah bagus tersebut tidak dibarengi dengan kepatuhan mencantumkan klasifikasi acara sesuai target pemirsa dan waktu tayangnya.
Dengan mencantumkan klasifikasi acara, justru memudahkan pemirsa untuk tahu siapa yang boleh menonton acara tersebut.
"Ya semacam penanda untuk menjaga kenyamanan pemirsa," ujarnya.
KPID NTB, kata Sukri, telah melayangkan surat peringatan kepada stasiun televisi "pelat merah" tersebut agar menjadikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran yang ditetapkan KPI sebagai acuan dalam memproduksi dan menayangkan acara.
Bila mengacu pada kegiatan tahunan yakni ajang anugerah KPID NTB Award, lanjut pria yang pernah berprofesi jurnalis ini, pihaknya menemukan banyak program siaran televisi lokal berkualitas dari sisi produksi. Namun akhirnya tak bisa dinilai dan gugur karena mengabaikan klasifikasi acara.
"Ya termasuk karya yang dikirimkan TVRI NTB kami gugurkan karena kelalaian tersebut," ucap Sukri dan berharap kejadian serupa tak perlu diulang kembali.
KPID NTB, kata dia, sangat mengapresiasi upaya TVRI NTB untuk meningkatkan kualitas layanan siaran melalui uji coba siaran digital dan terus disosialisasikan kepada khalayak luas di daerah ini.
Karena bagaimanapun, menurut Sukri, keberadaan TVRI NTB merupakan salah satu garda terdepan dalam rangka menyebarluaskan berita dan informasi pembangunan daerah maupun nasional terutama di wilayah yang masih belum terjangkau siaran televisi tanpa parabola.
"Kami inginkan peningkatan kualitas teknis layanan siaran itu dibarengi dengan kualitas program siaran yang semakin baik," ucap pria yang akrab disapa Ray ini.
Terkait penjatuhan sanksi, diungkapkan Sukri, pihaknya tentu saja tak menghendaki penjatuhan sanksi. Sebab penjatuhan sanksi baik berupa teguran tertulis maupun penghentian program siaran bukanlah menjadi target KPID NTB.
Ukuran keberhasilan KPID NTB bukan pada banyaknya surat teguran yang dilayangkan kepada lembaga penyiaran, tapi sejauhmana layar kaca televisi dan acara radio makin berkualitas dan berkelas. Tak sekedar memberikan tayangan murahan apalagi tayangan sampah yang tak berguna.
"TVRI NTB harus jadi contoh. Untuk itu, TVRI NTB harus berbenah agar makin dicinta pemirsa," katanya. (*)
"Peringatan itu berkenaan dengan kelalaian lembaga penyiaran publik televisi tersebut mencantumkan klasifikasi acara dalam sejumlah program yang ditayangkan. Itu kan kewajiban bukan pilihan, maka harus dilaksanakan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman, di Mataram, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan sejumlah kajian dan pantauan terhadap produksi dan tayangan TVRI NTB yang dinilai relatif lebih berkualitas dibandingkan produksi televisi lokal lainnya.
Sayangnya, program siaran yang sudah bagus tersebut tidak dibarengi dengan kepatuhan mencantumkan klasifikasi acara sesuai target pemirsa dan waktu tayangnya.
Dengan mencantumkan klasifikasi acara, justru memudahkan pemirsa untuk tahu siapa yang boleh menonton acara tersebut.
"Ya semacam penanda untuk menjaga kenyamanan pemirsa," ujarnya.
KPID NTB, kata Sukri, telah melayangkan surat peringatan kepada stasiun televisi "pelat merah" tersebut agar menjadikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran yang ditetapkan KPI sebagai acuan dalam memproduksi dan menayangkan acara.
Bila mengacu pada kegiatan tahunan yakni ajang anugerah KPID NTB Award, lanjut pria yang pernah berprofesi jurnalis ini, pihaknya menemukan banyak program siaran televisi lokal berkualitas dari sisi produksi. Namun akhirnya tak bisa dinilai dan gugur karena mengabaikan klasifikasi acara.
"Ya termasuk karya yang dikirimkan TVRI NTB kami gugurkan karena kelalaian tersebut," ucap Sukri dan berharap kejadian serupa tak perlu diulang kembali.
KPID NTB, kata dia, sangat mengapresiasi upaya TVRI NTB untuk meningkatkan kualitas layanan siaran melalui uji coba siaran digital dan terus disosialisasikan kepada khalayak luas di daerah ini.
Karena bagaimanapun, menurut Sukri, keberadaan TVRI NTB merupakan salah satu garda terdepan dalam rangka menyebarluaskan berita dan informasi pembangunan daerah maupun nasional terutama di wilayah yang masih belum terjangkau siaran televisi tanpa parabola.
"Kami inginkan peningkatan kualitas teknis layanan siaran itu dibarengi dengan kualitas program siaran yang semakin baik," ucap pria yang akrab disapa Ray ini.
Terkait penjatuhan sanksi, diungkapkan Sukri, pihaknya tentu saja tak menghendaki penjatuhan sanksi. Sebab penjatuhan sanksi baik berupa teguran tertulis maupun penghentian program siaran bukanlah menjadi target KPID NTB.
Ukuran keberhasilan KPID NTB bukan pada banyaknya surat teguran yang dilayangkan kepada lembaga penyiaran, tapi sejauhmana layar kaca televisi dan acara radio makin berkualitas dan berkelas. Tak sekedar memberikan tayangan murahan apalagi tayangan sampah yang tak berguna.
"TVRI NTB harus jadi contoh. Untuk itu, TVRI NTB harus berbenah agar makin dicinta pemirsa," katanya. (*)