Lombok Timur (ANTARA) - Aliansi Pecinta Alam di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar mimbar bebas di simpang 4 Taman Selong, Minggu, dalam rangka mendesak aparat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di media pohon.

"Mimbar bebas ini dilaksanakan guna mempertanyakan nyali Bawaslu Lombok Timur dalam memberikan sikap tegas terhadap caleg atau parpol yang kerap memasang APK dengan media pohon," kata salah satu pecinta alam di Lombok Timur Ahmad M. Huzaeri saat orasi.

Ia mengatakan, sudah terlalu banyak masalah lingkungan di Lombok Timur ini, malah di tambah lagi dengan masalah APK ini yang sangat meresahkan sekali.

"Kita ada dan akan berlipat ganda atau akan aksi dengan membawa massa lebih banyak lagi jika tuntutan kami tidak di indahkan," katanya. Aliansi Pecinta Alam di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar mimbar bebas di simpang 4 Taman Selong, Minggu (21/1/2024). Mereka mendesak aparat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di media pohon. (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Sementara itu, Koordinator aksi M. Azni Muhaini mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat secara administrasi untuk berdiskusi dan diberikan waktu dalam waktu 3 hari untuk menunggu terhadap Bawaslu, KPU dan Satpol PP untuk menindak lanjuti keluhan sebelumnya.

"Ketika di mimbar bebas ini tak ada yang menemui kami, kita akan bawa masa ke kantor Bawaslu lebih banyak" ujarnya.  

Azni menegaskan bisa disaksikan bersama tidak ada yang hadir membersamai,  sehingga pihaknya sepakat ke depan akan melakukan sweeping bersama para pimpinan organisasi pecinta alam di Lombok Timur.

"Bawaslu juga mengeluhkan juga kekurangan masa, namun saat kami undang untuk melakukan mimbar bebas tidak ada yang hadir, kami semua sepakat akan datang dengan masa yang lebih banyak, dengan arti dan tujuan lingkungan harus di perjuangkan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu, KPU dan Satpol PP Kabupaten Lombok Timur belum bisa dikonfirmasi.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024