Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengakui dirinya sudah berulang kali diajak sang putra yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.

"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi di sela kegiatan di Magelang, Jawa Tengah, Senin, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta.

Sebelumnya Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain Presiden sebelumnya juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa Presiden boleh berkampanye.

Baca juga: Ketum PSI Kaesang Pangarep sebut Jokowi dukung PSI
Baca juga: KPU sebut UU Pemilu bolehkan presiden ikut kampanye

Wartawan lalu bertanya kepada Jokowi, kapan dirinya akan ikut berkampanye dengan putranya calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye.

"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ujar dia.

Baca juga: Jokowi: Presiden dan Menteri boleh kampanye

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024