Surabaya (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum memenuhi hak seluruh warga negara untuk menggunakan haknya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada 14 Februari, dengan menghadirkan sesuatu yang khas di tempat pemungutan suara (TPS) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Ada tiga TPS yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk mewadahi hak memilih penyandang disabilitas, yakni satu TPS khusus dan dua TPS reguler.
Dua jenis TPS itu dibedakan dengan melihat identitas DPT yang terdaftar, misalnya, warga binaan Liponsos yang ber-KTP Kota Surabaya dan tinggal di lokasi tersebut, namun tak punya keluarga, maka masuk ke dalam TPS khusus.
Jika warga binaan yang saat masuk ke Liponsos tidak memiliki administrasi kependudukan dan tidak diketahui daerah asalnya, maka masuk ke dalam TPS reguler.
Warga binaan yang mendapatkan hak pilihnya dan masuk ke TPS reguler juga dibuatkan administrasi, dengan alamat tinggal di Liponsos Keputih. Dibukanya TPS di Liponsos Keputih, Kecamatan Kecamatan Sukolilo, itu merupakan hasil koordinasi antara dinas sosial dan KPU Kota Surabaya.
Total di Surabaya terdapat 2.218.586 DPT yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024. Dari jumlah itu ada 7.385 pemilih disabilitas atau 0,33 persen.
Kategori pemilih disabilitas dikelompokkan ke dalam enam kriteria, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
Jika dirinci, DPT disabilitas fisik punya jumlah 3.039 pemilih, disabilitas mental 2.625 pemilih, disabilitas sensorik wicara 672 pemilih, disabilitas sensorik netra 488 pemilih, disabilitas disabilitas intelektual 363 pemilih, dan disabilitas sensorik rungu 198 pemilih.
Kemudian, data dari KPU mencatat bahwa daftar pemilih tetap (DPT) penyandang disabilitas di fasilitas penampungan di bawah pengelolaan Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Surabaya itu sebanyak 202 orang. Mereka juga sudah didaftar sebagai pemilih oleh penyelenggara pemilu.
Ratusan pemilih di Liponsos mayoritas merupakan penyandang disabilitas mental dan intelektual, namun kondisinya tidak masuk dalam kategori berat.
Proses pencatatan DPT di Liponsos diawali dengan melaksanakan skrining ketat karena tidak semua warga binaan bisa menjadi pemilih.
Maka dari itu KPU dan dinsos melakukan proses pemilihan pada data yang masuk. Pelaksanaan pemungutan suara bagi para penyandang disabilitas mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau disebut "luber jurdil".
Mekanisme penyelenggaraannya pun harus memenuhi prinsip sebagaimana yang diatur di pasal 3 undang-undang soal Pemilu dengan total 11 poin, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
KPU Surabaya menjamin pelaksanaan proses pemungutan suara di Liponsos Keputih secara keseluruhan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan. Artinya tidak ada upaya membedakan antara proses pelaksanaan di TPS Liponsos maupun di lokasi lainnya.
Sosialisasi.
Badan penyelenggara pemilu tingkat wilayah kota juga telah mempersiapkan mekanisme pelaksanaan agar proses pemenuhan hak suara warga binaan Liponsos berjalan maksimal.
KPU Kota Surabaya sudah melaksanakan tahapan sosialisasi di aula yang ada di Liponsos Keputih, pada Selasa 19 Desember 2023, bersama dinas sosial setempat.
Saat pelaksanaan sosialisasi diawali dari mengumpulkan para warga binaan yang masuk di dalam DPT. Satu per satu warga binaan memasuki ruangan aula Liponsos. Mereka duduk dengan rapi di lantai beralaskan karpet yang sudah digelar.
Komisioner KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist langsung memimpin pelaksanaan. Dia sudah terlebih dahulu ada di dalam aula tersebut, memastikan setiap bagan materi yang dicantumkan melalui "power poin" berjalan dan terhubung dengan layar di aula.
Naafilah mengawali sosialisasi dengan memperkenalkan diri terlebih dahulu, agar bisa lebih dekat dengan warga binaan. Pelaksanaan sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00, warga binaan terlihat memperhatikan setiap materi yang diberikan melalui layar monitor.
Materi yang diberikan bagi pemilih di lokasi itu meliputi jumlah partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Kemudian teknis pencoblosan juga diberikan, meliputi tata cara pemilihan atau pencoblosan di bilik suara, model surat suara sah, dan lima jenis surat suara. Selain itu disampaikan jam pelaksanaan proses pemungutan suara.
Ada beberapa petugas Liponsos dilibatkan dalam sosialisasi itu. Mereka berjaga dan mengawasi para warga binaan. Sesekali juga mengingatkan agar para calon pemilih itu memperhatikan materi yang diberikan.
Setelah sosialisasi dari KPU berjalan, selanjutnya tahapan dilanjutkan sosialisasi yang dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat.
KPU melakukan sosialisasi dengan singkat dan pemahaman yang mudah. Saat penyuluhan berlangsung, KPU setempat maupun PPS dan PPK, sama sekali tidak mengalami kesulitan, semuanya berjalan lancar.
Ratusan warga binaan yang masuk di dalam DPT untuk hajatan akbar Tanah Air itu juga mendapat penjelasan siapa-siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terdaftar sebagai kontestan.
Dinsos Kota Surabaya juga sering memberikan informasi bagi para warga binaan melalui televisi maupun media lainnya, khususnya terkait pelaksanaan lima kali agenda debat calon presiden dan wakil presiden.
Gotong royong
KPU dan Dinsos Surabaya benar-benar bergotong royong untuk memenuhi hak pilih bagi para warga binaan Liponsos Keputih yang menjadi pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komitmen itu diemban bersama sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi yang berjalan setiap lima tahun sekali.
Petugas yang disiapkan untuk Pemilu 2024, khusus di Liponsos Keputih, berasal dari personel yang sehari-hari bertugas di lokasi tersebut, sebab selain menjamin pemungutan suara berjalan lancar, mereka juga punya tugas mendampingi warga binaan menyampaikan hak pilih, baik di TPS reguler maupun khusus.
Selain sudah terbiasa membangun hubungan sosial dengan para warga binaan, petugas juga punya pemahaman untuk melaksanakan langkah pendampingan.
Hal itu menjadi parameter menyukseskan perhelatan pesta demokrasi yang berjalan di Lindungan Pondok Sosial Keputih.
Pelaksanaan pemilihan umum, baik memilih calon kepala negara maupun wakil rakyat tersisa 9 hari lagi, maka dari itu seluruh warga binaan yang telah tercatat sebagai DPT di Liponsos dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain memberikan pemahaman secara teknis terkait pencoblosan, pengelola lembaga sosial itu juga memperhatikan dan menjaga warga binaan tetap dalam kondisi sehat bugar, sehingga pada waktunya mereka dan menggunakan hak pilihnya.
Ada tiga TPS yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk mewadahi hak memilih penyandang disabilitas, yakni satu TPS khusus dan dua TPS reguler.
Dua jenis TPS itu dibedakan dengan melihat identitas DPT yang terdaftar, misalnya, warga binaan Liponsos yang ber-KTP Kota Surabaya dan tinggal di lokasi tersebut, namun tak punya keluarga, maka masuk ke dalam TPS khusus.
Jika warga binaan yang saat masuk ke Liponsos tidak memiliki administrasi kependudukan dan tidak diketahui daerah asalnya, maka masuk ke dalam TPS reguler.
Warga binaan yang mendapatkan hak pilihnya dan masuk ke TPS reguler juga dibuatkan administrasi, dengan alamat tinggal di Liponsos Keputih. Dibukanya TPS di Liponsos Keputih, Kecamatan Kecamatan Sukolilo, itu merupakan hasil koordinasi antara dinas sosial dan KPU Kota Surabaya.
Total di Surabaya terdapat 2.218.586 DPT yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024. Dari jumlah itu ada 7.385 pemilih disabilitas atau 0,33 persen.
Kategori pemilih disabilitas dikelompokkan ke dalam enam kriteria, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
Jika dirinci, DPT disabilitas fisik punya jumlah 3.039 pemilih, disabilitas mental 2.625 pemilih, disabilitas sensorik wicara 672 pemilih, disabilitas sensorik netra 488 pemilih, disabilitas disabilitas intelektual 363 pemilih, dan disabilitas sensorik rungu 198 pemilih.
Kemudian, data dari KPU mencatat bahwa daftar pemilih tetap (DPT) penyandang disabilitas di fasilitas penampungan di bawah pengelolaan Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Surabaya itu sebanyak 202 orang. Mereka juga sudah didaftar sebagai pemilih oleh penyelenggara pemilu.
Ratusan pemilih di Liponsos mayoritas merupakan penyandang disabilitas mental dan intelektual, namun kondisinya tidak masuk dalam kategori berat.
Proses pencatatan DPT di Liponsos diawali dengan melaksanakan skrining ketat karena tidak semua warga binaan bisa menjadi pemilih.
Maka dari itu KPU dan dinsos melakukan proses pemilihan pada data yang masuk. Pelaksanaan pemungutan suara bagi para penyandang disabilitas mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau disebut "luber jurdil".
Mekanisme penyelenggaraannya pun harus memenuhi prinsip sebagaimana yang diatur di pasal 3 undang-undang soal Pemilu dengan total 11 poin, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
KPU Surabaya menjamin pelaksanaan proses pemungutan suara di Liponsos Keputih secara keseluruhan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan. Artinya tidak ada upaya membedakan antara proses pelaksanaan di TPS Liponsos maupun di lokasi lainnya.
Sosialisasi.
Badan penyelenggara pemilu tingkat wilayah kota juga telah mempersiapkan mekanisme pelaksanaan agar proses pemenuhan hak suara warga binaan Liponsos berjalan maksimal.
KPU Kota Surabaya sudah melaksanakan tahapan sosialisasi di aula yang ada di Liponsos Keputih, pada Selasa 19 Desember 2023, bersama dinas sosial setempat.
Saat pelaksanaan sosialisasi diawali dari mengumpulkan para warga binaan yang masuk di dalam DPT. Satu per satu warga binaan memasuki ruangan aula Liponsos. Mereka duduk dengan rapi di lantai beralaskan karpet yang sudah digelar.
Komisioner KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist langsung memimpin pelaksanaan. Dia sudah terlebih dahulu ada di dalam aula tersebut, memastikan setiap bagan materi yang dicantumkan melalui "power poin" berjalan dan terhubung dengan layar di aula.
Naafilah mengawali sosialisasi dengan memperkenalkan diri terlebih dahulu, agar bisa lebih dekat dengan warga binaan. Pelaksanaan sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00, warga binaan terlihat memperhatikan setiap materi yang diberikan melalui layar monitor.
Materi yang diberikan bagi pemilih di lokasi itu meliputi jumlah partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Kemudian teknis pencoblosan juga diberikan, meliputi tata cara pemilihan atau pencoblosan di bilik suara, model surat suara sah, dan lima jenis surat suara. Selain itu disampaikan jam pelaksanaan proses pemungutan suara.
Ada beberapa petugas Liponsos dilibatkan dalam sosialisasi itu. Mereka berjaga dan mengawasi para warga binaan. Sesekali juga mengingatkan agar para calon pemilih itu memperhatikan materi yang diberikan.
Setelah sosialisasi dari KPU berjalan, selanjutnya tahapan dilanjutkan sosialisasi yang dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat.
KPU melakukan sosialisasi dengan singkat dan pemahaman yang mudah. Saat penyuluhan berlangsung, KPU setempat maupun PPS dan PPK, sama sekali tidak mengalami kesulitan, semuanya berjalan lancar.
Ratusan warga binaan yang masuk di dalam DPT untuk hajatan akbar Tanah Air itu juga mendapat penjelasan siapa-siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terdaftar sebagai kontestan.
Dinsos Kota Surabaya juga sering memberikan informasi bagi para warga binaan melalui televisi maupun media lainnya, khususnya terkait pelaksanaan lima kali agenda debat calon presiden dan wakil presiden.
Gotong royong
KPU dan Dinsos Surabaya benar-benar bergotong royong untuk memenuhi hak pilih bagi para warga binaan Liponsos Keputih yang menjadi pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komitmen itu diemban bersama sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi yang berjalan setiap lima tahun sekali.
Petugas yang disiapkan untuk Pemilu 2024, khusus di Liponsos Keputih, berasal dari personel yang sehari-hari bertugas di lokasi tersebut, sebab selain menjamin pemungutan suara berjalan lancar, mereka juga punya tugas mendampingi warga binaan menyampaikan hak pilih, baik di TPS reguler maupun khusus.
Selain sudah terbiasa membangun hubungan sosial dengan para warga binaan, petugas juga punya pemahaman untuk melaksanakan langkah pendampingan.
Hal itu menjadi parameter menyukseskan perhelatan pesta demokrasi yang berjalan di Lindungan Pondok Sosial Keputih.
Pelaksanaan pemilihan umum, baik memilih calon kepala negara maupun wakil rakyat tersisa 9 hari lagi, maka dari itu seluruh warga binaan yang telah tercatat sebagai DPT di Liponsos dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain memberikan pemahaman secara teknis terkait pencoblosan, pengelola lembaga sosial itu juga memperhatikan dan menjaga warga binaan tetap dalam kondisi sehat bugar, sehingga pada waktunya mereka dan menggunakan hak pilihnya.