Mataram (Antara NTB) - Seorang ayah berinisial IM (40), asal Dasan Agung, Kota Mataram, nekat mencuri kendaraan roda dua milik tetangganya demi menutupi kekurangan biaya sekolah anaknya yang akan masuk SMP.
"Alasannya seperti itu, katanya untuk membiayai anaknya yang mau masuk SMP," kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan di Mataram, Rabu.
Aksi pencurian ini berawal dari kesempatan IM yang berhasil mengambil kunci kontak kendaraan dari dalam rumah tetangganya tanpa sepengetahuan pemiliknya pada Minggu (16/7) lalu.
Kemudian pada Senin (17/7) pagi, IM mulai membuntuti korban yang pergi menggunakan kendaraan pribadinya, ke kantor BPR NTB.
Setibanya disana, kendaraan roda dua milik korban di parkir di halaman kantor BPR NTB. Karena kondisi sepi, kesempatan itu pun dimanfaatkan IM untuk membawa kabur kendaraan korban.
"Tanpa ada kecurigaan orang lain, katanya, kendaraan korban dia langsung bawa kabur," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil kendaraan tetangganya, IM kemudian menggadaikannya ke seorang pria berinisial JD yang berdomisili di wilayah Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Kendaraan korban langsung hari itu juga dia gadai dengan harga Rp800 Ribu," ucapnya.
Setelah korban melapor, penyelidikan lapangan dimulai dengan dugaan pelaku mengarah ke IM hingga akhirnya pada Selasa (18/7), IM ditangkap petugas kepolisian saat melintas di Jalan Swasembada, Kekalik, Kota Mataram.
Lebih lanjut, IM kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram. Menurut pengakuannya, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena sudah tidak ada lagi jalan lain untuk menutupi kekurangan biaya sekolah anaknya.
"Pengakuannya seperti itu," kata Muhammad. (*)
"Alasannya seperti itu, katanya untuk membiayai anaknya yang mau masuk SMP," kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan di Mataram, Rabu.
Aksi pencurian ini berawal dari kesempatan IM yang berhasil mengambil kunci kontak kendaraan dari dalam rumah tetangganya tanpa sepengetahuan pemiliknya pada Minggu (16/7) lalu.
Kemudian pada Senin (17/7) pagi, IM mulai membuntuti korban yang pergi menggunakan kendaraan pribadinya, ke kantor BPR NTB.
Setibanya disana, kendaraan roda dua milik korban di parkir di halaman kantor BPR NTB. Karena kondisi sepi, kesempatan itu pun dimanfaatkan IM untuk membawa kabur kendaraan korban.
"Tanpa ada kecurigaan orang lain, katanya, kendaraan korban dia langsung bawa kabur," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil kendaraan tetangganya, IM kemudian menggadaikannya ke seorang pria berinisial JD yang berdomisili di wilayah Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Kendaraan korban langsung hari itu juga dia gadai dengan harga Rp800 Ribu," ucapnya.
Setelah korban melapor, penyelidikan lapangan dimulai dengan dugaan pelaku mengarah ke IM hingga akhirnya pada Selasa (18/7), IM ditangkap petugas kepolisian saat melintas di Jalan Swasembada, Kekalik, Kota Mataram.
Lebih lanjut, IM kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram. Menurut pengakuannya, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena sudah tidak ada lagi jalan lain untuk menutupi kekurangan biaya sekolah anaknya.
"Pengakuannya seperti itu," kata Muhammad. (*)