Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan realisasi target penerimaan pajak setiap tahun tetap melampaui target atau penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 12 persen di 2023.

"Pada 2023 kami diberikan amanah target penerimaan sebesar Rp447.714.278.000, dan berhasil diraih dengan capaian 105,03 persen dengan nominal Rp 470.240.579.604," kata Kepala KPP Pratama Praya Widi Pramono saat acara Tax Gathering di Kantor Bupati Lombok Tengah, di Praya, Selasa.

Ia mengatakan realisasi penerimaan ini tumbuh 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan ini didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib 55 persen, perdagangan besar dan eceran 11 persen, jasa keuangan dan asuransi 6 persen dan sektor lainnya 28 persen.

"Penerimaan pajak Kabupaten Lombok Tengah berkontribusi sebesar 53,25 persen terhadap total penerimaan KPP Pratama Praya dengan nominal Rp 250.075.576.288," katanya lagi.

Dia menyampaikan apresiasi atas kontribusi wajib pajak dalam penerimaan negara serta atas sinergi yang telah terjalin dengan instansi pemerintah, perhimpunan pengusaha, hingga perbankan yang turut membantu tercapainya target penerimaan pajak.

"Pada tahun 2024 ini kami diberikan target penerimaan sebesar Rp 529.078.572.000," katanya.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri menyambut positif acara Tax Gathering ini. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, karena telah menunaikan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pajak yang disetorkan ini untuk mendukung peningkatan pembangunan di Lombok Tengah," katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk patuh membayar pajak demi lancarnya pembangunan baik nasional maupun daerah, sehingga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Sinergi yang terjalin ini diharapkan akan mendorong kesadaran wajib pajak dalam berkontribusi membangun negeri melalui penerimaan perpajakan," katanya pula.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024