Mataram (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Danny Karter Febrianto Ridawan mengatakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Penyertaan modal ini rencananya akan digunakan untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat,” kata Danny melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan penyertaan modal ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, yang menyatakan bahwa salah satu sumber modal BUMD yakni berasal dari penyertaan modal daerah.

Adapun tujuan penyertaan modal daerah yang dilakukan sebagai bentuk penambahan penyertaan modal melalui penguatan struktur permodalan.

"Dan pengembangan usaha berdasarkan analisis investasi dan rencana bisnis BUMD," katanya.

Penyertaan modal pemerintah daerah yang akan diberikan kepada perusahaan air minum daerah (PDAM) atau BUMD itu  dalam bentuk uang sebesar Rp45 miliar.

"Total penyertaan modal yang akan diberikan itu Rp45 miliar," katanya.

Lanjut kata Danny penyertaan modal dilakukan secara bertahap selama lima tahun dan terhitung mulai tahun 2024.

Sedangkan untuk  penambahan penyertaan modal pada Tahun 2024 paling banyak sebesar Rp10 miliar.

"Untuk besaran penyertaan modal pada tahun selanjutnya sampai dengan 2028 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024