Mataram (Antara NTB) - Balai Taman Nasional Gunung Tambora mengarahkan kelompok masyarakat untuk meniru model pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mampu memberi manfaat ekonomi dari penyediaan jasa wisata.
Kepala Balai Taman Nasional Tambora (BTNT) Budhy Kurniawan, ketika dihubungi di Mataram, Selasa, mengatakan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan TNT memiliki potensi wisata yang hampir sama, di mana keduanya merupakan taman nasional pegunungan.
"Tambora ditetapkan sebagai taman nasional dua tahun lalu dan kami berkomitmen mewujudkan pengelolaan kawasan TNT berbasis masyarakat seperti di kawasan TNGR," katanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, pihaknya sudah mengirim sebanyak 15 orang perwakilan kelompok masyarakat binaan di desa sekitar kawasan TNT untuk belajar ke TNGR di Pulau Lombok.
Kunjungan belajar yang dilaksanakan selama empat hari mulai 27-30 Nopember 2017 tersebut menyasar tiga resort pengelolaan TNGR yang sudah berkembang sektor pariwisatanya, yaitu Resort Senaru di Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, Resort Sembalun, dan Resort Joben di Kabupaten Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat Tambora berinteraksi dan belajar dari kelompok binaan Balai TNGR, baik kelompok pemandu wisata (guide), pekerja pembawa barang pendaki (porter), dan pelaku usaha, termasuk belajar evakuasi kecelakaan pengunjung.
Lebih lanjut, Budhy mengatakan masyarakat binaan dan pengawai TNT yang belajar ke TNGR diharapkan mampu menyerap ilmu dan pengalaman dari masyarakat di sekitar Gunung Rinjani yang sudah bergantung pada sektor wisata.
Kondisi tersebut terlihat dari beberapa aktivitas masyarakat yang mengarah pada upaya penyediaan jasa wisata alam seperti "guide" dan "porter, serta penyedia jasa kuliner dan rumah penginapan.
"Kami berharap perwakilan kelompok masyarakat yang mendapat kesempatan belajar di TNGR bisa menjadi agen perubahan untuk pengembangan wisata alam TNT berbasis masyarakat," ujarnya.
Taman Nasional Tambora secara administratif termasuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, NTB.
Penunjukan kawasan Taman Nasional Tambora dilakukan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Taman nasional itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 100 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.
Status kawasan sebelum menjadi taman nasional terdiri dari cagar alam seluas 23.840,81 hektare, suaka margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan taman buru seluas 26.130,25 hektare. (*)
Kepala Balai Taman Nasional Tambora (BTNT) Budhy Kurniawan, ketika dihubungi di Mataram, Selasa, mengatakan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan TNT memiliki potensi wisata yang hampir sama, di mana keduanya merupakan taman nasional pegunungan.
"Tambora ditetapkan sebagai taman nasional dua tahun lalu dan kami berkomitmen mewujudkan pengelolaan kawasan TNT berbasis masyarakat seperti di kawasan TNGR," katanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, pihaknya sudah mengirim sebanyak 15 orang perwakilan kelompok masyarakat binaan di desa sekitar kawasan TNT untuk belajar ke TNGR di Pulau Lombok.
Kunjungan belajar yang dilaksanakan selama empat hari mulai 27-30 Nopember 2017 tersebut menyasar tiga resort pengelolaan TNGR yang sudah berkembang sektor pariwisatanya, yaitu Resort Senaru di Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, Resort Sembalun, dan Resort Joben di Kabupaten Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat Tambora berinteraksi dan belajar dari kelompok binaan Balai TNGR, baik kelompok pemandu wisata (guide), pekerja pembawa barang pendaki (porter), dan pelaku usaha, termasuk belajar evakuasi kecelakaan pengunjung.
Lebih lanjut, Budhy mengatakan masyarakat binaan dan pengawai TNT yang belajar ke TNGR diharapkan mampu menyerap ilmu dan pengalaman dari masyarakat di sekitar Gunung Rinjani yang sudah bergantung pada sektor wisata.
Kondisi tersebut terlihat dari beberapa aktivitas masyarakat yang mengarah pada upaya penyediaan jasa wisata alam seperti "guide" dan "porter, serta penyedia jasa kuliner dan rumah penginapan.
"Kami berharap perwakilan kelompok masyarakat yang mendapat kesempatan belajar di TNGR bisa menjadi agen perubahan untuk pengembangan wisata alam TNT berbasis masyarakat," ujarnya.
Taman Nasional Tambora secara administratif termasuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, NTB.
Penunjukan kawasan Taman Nasional Tambora dilakukan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Taman nasional itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 100 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.
Status kawasan sebelum menjadi taman nasional terdiri dari cagar alam seluas 23.840,81 hektare, suaka margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan taman buru seluas 26.130,25 hektare. (*)