Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya meningkatkan aspek keselamatan berkendara sepeda motor di Kota Pekanbaru, Riau, dengan memberikan pelatihan bertajuk "safety riding".
"Pelatihan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah yang bekerja sama dengan stakeholders terkait dalam mendukung keselamatan berkendara. Adapun beberapa mitra yang bekerja sama, yaitu PT AHM, CND, dan IRSP," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh, di Pekanbaru, Senin.
Amirulloh menyampaikan bahwa Kemenhub berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan berkendara sepeda motor.
"Salah satunya yaitu dengan kembali mengadakan acara pelatihan safety riding batch I wilayah Riau yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan Kesehatan Pekanbaru, Riau, pada Senin (15/7)," ujar Amirulloh dalam keterangan di Jakarta.
Menurutnya, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam teknik berkendara serta etika berkendara yang tidak benar menjadikan Ditjen Hubdat sangat mendukung adanya pelatihan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pelatihan itu sebagai salah satu upaya mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor yang masih tergolong tinggi serta memberikan pelatihan yang bukan hanya teori, tapi juga praktik keselamatan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Amirulloh menyampaikan safety riding merupakan program yang sangat baik, di samping untuk menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi, juga perlu upaya bagaimana agar orang yang berkendara secara berkeselamatan.
"Kami memang perlu bersinergi di pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini," ujarnya pula.
Amirulloh berharap ilmu yang didapat pada kegiatan itu tidak berhenti pada peserta pelatihan, tetapi dapat diajarkan dan disosialisasikan kepada masyarakat lainnya.
Presiden IRSP Elly Sinaga menilai dengan adanya pelatihan itu, maka dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan agar dapat terciptanya keselamatan berkendara sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sikap para aparatur dalam berkendara akan dicontoh oleh masyarakat kemudian akan berkembang dan semoga ini ada pengaruhnya dalam penurunan tingkat kecelakaan," kata Elly.
Sejalan dengan itu, Regional Head PT Capella Dinamik Nusantara Harry Sutiono mengatakan kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi hal yang penting dalam menciptakan keselamatan berkendara.
"Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi safety riding dan tentunya akan berkolaborasi dengan stakeholders terkait, dan besar harapan nantinya para peserta bisa mewujudkan berkendara yang berkeselamatan," kata Harry.
Baca juga: Kemenhub meminta keberangkatan bus didata
Baca juga: Kemenhub komitmen menciptakan keselamatan transportasi darat
Direktur Program IRSP Avi Mukti Amin menyatakan pelatihan itu diikuti 48 peserta yang merupakan bentuk sinergi Ditjen Hubdat dan IRSP yang didukung pemangku kepentingan terkait.
"Peserta terdiri dari pegawai Ditjen Hubdat dan Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten/kota di Riau. Bukan hanya sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, sosialisasi kepada aparatur pun perlu kami lakukan,” kata Avi.
Avi berharap pelatihan itu dapat meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi risiko fatalitas kecelakaan.