Lombok Barat (Antaranes NTB) - PT Marina Del Ray siap mendatangkan wisatawan mancanegara yang menggunakan puluhan yacht (kapal layar wisata) ke Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Oktober 2018.
General Manager Marina Del Ray Puri Yusuf, SH, di Lombok Barat, Minggu mengatakan para wisatawan tersebut merupakan komunitas "Atlantic Rally Cruises", dari Eropa dan Asia yang hobi berkeliling dunia menggunakan yacht.
"Jumlah yacht yang akan singgah di Gili Gede pada 2018, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 17 unit," ujarnya.
Gili Gede, kata dia, dijadikan sebagai lokasi persinggahan kapal pesiar wisata dari berbagai negara sejak 2014. Hal itu tidak lepas dari upaya promosi yang dilakukan oleh Marina Del Ray ke negara-negara di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia.
PT Marina Del Ray merupakan perusahaan yang akan membangun marina atau tempat parkir kapal pesiar ukuran kecil dan yacht di Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Saham perusahaan tersebut dimiliki oleh Australia.
Menurut Puri, kedatangan kapal layar wisata dari berbagai negara memberikan dampak ekonomi bagi warga lokal. Pasalnya, para wisatawan turun ke daratan untuk membeli perbekalan dan mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Pulau Lombok.
"Rata-rata lama tinggal kapal layar wisata tersebut enam hari. Selama itu, para wisatawan melakukan aktivitas yang berdampak ekonomi bagi daerah," ujar Puri yang mendampingi CEO PT Marina Del Ray, Captain Raymond La Fontaine.
Pihaknya akan terus berupaya mendatangkan wisatawan ke Gili Gede, yang ditetapkan sebagai lokasi terminal khusus wisata tirta melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 453 tahun 2016.
PT Marina Del Ray juga sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk membangun marina di Lombok, sebagai salah satu dari 100 marina yang ingin dibangun Indonesia dalam rangka meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing.
"Pak Raymond sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Australia beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut dibahas rencana investasi membangun marina di Lombok, dan kami mendapat dukungan," ujarnya.
Namun, kata dia, upaya mendatangkan wisawatan menggunakan kapal layar wisata masih terkendala regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia.
Di dalam Perpres tersebut, NTB tidak termasuk sebagai provinsi yang menjadi pelintasan yacht.
Oleh sebab itu, setiap kali wisatawan akan masuk ke Gili Gede dengan membawa kapalnya, PT Marina Del Ray harus mengajukan permohonan penjaminan kepada Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Jika tidak, maka Bea Cukai Denpasar, tidak akan memberikan izin masuk.
"Pada 2017, kami mengajukan penjaminan ke Dinas Pariwisata NTB untuk 17 yacht yang akan masuk, tapi sempat terkendala. Tapi akhirnya Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang bersedia memberikan jaminan," ucap Puri.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menginginkan agar daerahnya bisa menjadi salah satu pintu masuk di Indonesia bagi para wisatawan yang datang menggunakan yacht.
Menurut dia, Perpres Nomor 105 tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia, perlu direvisi.
Sebab, di dalam peraturan tersebut diatur daerah-daerah yang menjadi pintu masuk dan keluar yacht, mulai dari Aceh sampai Papua. Namun NTB tidak termasuk di dalamnya, meskipun sebagai daerah tujuan wisata dan dikunjungi ratusan wisatawan dari berbagai negara menggunakan yacht setiap tahun.(*)
General Manager Marina Del Ray Puri Yusuf, SH, di Lombok Barat, Minggu mengatakan para wisatawan tersebut merupakan komunitas "Atlantic Rally Cruises", dari Eropa dan Asia yang hobi berkeliling dunia menggunakan yacht.
"Jumlah yacht yang akan singgah di Gili Gede pada 2018, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 17 unit," ujarnya.
Gili Gede, kata dia, dijadikan sebagai lokasi persinggahan kapal pesiar wisata dari berbagai negara sejak 2014. Hal itu tidak lepas dari upaya promosi yang dilakukan oleh Marina Del Ray ke negara-negara di kawasan Eropa, Amerika, dan Asia.
PT Marina Del Ray merupakan perusahaan yang akan membangun marina atau tempat parkir kapal pesiar ukuran kecil dan yacht di Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Saham perusahaan tersebut dimiliki oleh Australia.
Menurut Puri, kedatangan kapal layar wisata dari berbagai negara memberikan dampak ekonomi bagi warga lokal. Pasalnya, para wisatawan turun ke daratan untuk membeli perbekalan dan mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Pulau Lombok.
"Rata-rata lama tinggal kapal layar wisata tersebut enam hari. Selama itu, para wisatawan melakukan aktivitas yang berdampak ekonomi bagi daerah," ujar Puri yang mendampingi CEO PT Marina Del Ray, Captain Raymond La Fontaine.
Pihaknya akan terus berupaya mendatangkan wisatawan ke Gili Gede, yang ditetapkan sebagai lokasi terminal khusus wisata tirta melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 453 tahun 2016.
PT Marina Del Ray juga sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk membangun marina di Lombok, sebagai salah satu dari 100 marina yang ingin dibangun Indonesia dalam rangka meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing.
"Pak Raymond sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Australia beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut dibahas rencana investasi membangun marina di Lombok, dan kami mendapat dukungan," ujarnya.
Namun, kata dia, upaya mendatangkan wisawatan menggunakan kapal layar wisata masih terkendala regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia.
Di dalam Perpres tersebut, NTB tidak termasuk sebagai provinsi yang menjadi pelintasan yacht.
Oleh sebab itu, setiap kali wisatawan akan masuk ke Gili Gede dengan membawa kapalnya, PT Marina Del Ray harus mengajukan permohonan penjaminan kepada Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Jika tidak, maka Bea Cukai Denpasar, tidak akan memberikan izin masuk.
"Pada 2017, kami mengajukan penjaminan ke Dinas Pariwisata NTB untuk 17 yacht yang akan masuk, tapi sempat terkendala. Tapi akhirnya Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang bersedia memberikan jaminan," ucap Puri.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menginginkan agar daerahnya bisa menjadi salah satu pintu masuk di Indonesia bagi para wisatawan yang datang menggunakan yacht.
Menurut dia, Perpres Nomor 105 tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia, perlu direvisi.
Sebab, di dalam peraturan tersebut diatur daerah-daerah yang menjadi pintu masuk dan keluar yacht, mulai dari Aceh sampai Papua. Namun NTB tidak termasuk di dalamnya, meskipun sebagai daerah tujuan wisata dan dikunjungi ratusan wisatawan dari berbagai negara menggunakan yacht setiap tahun.(*)