Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah pelanggaran lalulintas pada 2025 mencapai 6.923 kasus yang didominasi motor atau kendaraan roda dua dengan rincian 2.470 tilang dan 4.453 teguran.

"Kasus pelanggaran lalulintas ini didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan jumlah pelanggaran 2.410 kasus. Dan pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 1.274 kasus, diikuti oleh kelengkapan surat sebanyak 1.043 kasus," kata Kasatlantas Polres Lombok Timur AKP Rachman di Lombok Timur, Sabtu.

Ia mengatakan dari jumlah pelanggaran tersebut untuk kasus kecelakaan lalulintas tercatat sebanyak 486 kasus, dengan rincian 41 orang korban meninggal dunia (MD), 32 orang mengalami luka berat (LB) dan 533 orang mengalami luka ringan (LR).

Baca juga: Sembilan nyawa melayang di Lombok Timur awal 2025

Melihat data ini, menurut Kasatlantas menunjukkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalulintas masih rendah, terutama penggunaan helm pengaman termasuk kelengkapan surat surat kendaraan.

"Untuk menekan terjadinya kasus pelanggaran keselamatan berlalulintas ini,  kami terus melakukan berbagai macam upaya sosialisasi," katanya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya memberikan imbauan pada masyarakat dengan memasang spanduk, termasuk mendatangi sekolah sekolah, karena banyak juga para pelanggaran lalu lintas tersebut dari kalangan siswa.

"Kami juga mengingatkan para orang tua, agar mengawasi anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan, terutama bagi yang belum cukup umur demi keselamatan," katanya.

"Jangan biarkan nyawa mereka melayang sia sia di jalan raya," katanya.

Baca juga: Pengaturan lalu lintas di depan sekolah Lombok Timur jadi prioritas

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan tetap menggunakan helm sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kurangi kecepatan dan tetap hati-hati, agar tidak terjadi kecelakaan," katanya 



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026