Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,35 triliun hingga semester I 2024.
Kepala Kanwil DJPb Nusa Tenggara Barat Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai setara 47,91 persen dari target tahun ini sebesar Rp4,91 triliun.
"Realisasi itu tumbuh 739,12 persen yoy," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ratih menjelaskan bahwa pencapaian itu didongkrak oleh realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp56,71 miliar atau 42,56 persen dari target sebesar Rp133,24 miliar.
Realisasi penerimaan bea masuk tersebut tumbuh sebesar 11,99 persen yoy atau setara Rp6,07 miliar karena penerimaan bea masuk yang berasal dari importasi tidak rutin berupa gula mentah oleh PT Sukses Mantap Sejahtera dan importasi dalam rangka pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang.
Sedangkan, realisasi bea keluar mencapai Rp2,29 triliun atau 48,05 persen dari target sebesar Rp4,76 triliun. Angka realisasi penerimaan bea keluar itu tumbuh Rp2,07 triliun (945,66 persen yoy) didorong peningkatan kegiatan ekspor ekspor konsentrasi tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara sejak Juli 2023 dengan tarif bea keluar sampai Mei 2024 sebesar 10 persen.
Baca juga: Bea Cukai catat ada 121 NPPBKC hasil tembakau aktif tersebar di Lombok
Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai di Mataram capai Rp17,70 miliar
Adapun angka realisasi penerimaan cukai di Nusa Tenggara Barat hingga Maret 2024 sebesar Rp11,77 miliar atau 49,98 persen dari target sebanyak Rp23,54 miliar.
Sampai Juni 2024, realisasi cukai tumbuh Rp0,44 miliar atau 3,91 persen yoy yang didorong adanya penerimaan cukai berupa saksi administrasi cukai serta pertumbuhan barang kena cukai berupa sigaret kretek tangan dan tembakau iris.
Kepala Kanwil DJPb Nusa Tenggara Barat Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai setara 47,91 persen dari target tahun ini sebesar Rp4,91 triliun.
"Realisasi itu tumbuh 739,12 persen yoy," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ratih menjelaskan bahwa pencapaian itu didongkrak oleh realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp56,71 miliar atau 42,56 persen dari target sebesar Rp133,24 miliar.
Realisasi penerimaan bea masuk tersebut tumbuh sebesar 11,99 persen yoy atau setara Rp6,07 miliar karena penerimaan bea masuk yang berasal dari importasi tidak rutin berupa gula mentah oleh PT Sukses Mantap Sejahtera dan importasi dalam rangka pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang.
Sedangkan, realisasi bea keluar mencapai Rp2,29 triliun atau 48,05 persen dari target sebesar Rp4,76 triliun. Angka realisasi penerimaan bea keluar itu tumbuh Rp2,07 triliun (945,66 persen yoy) didorong peningkatan kegiatan ekspor ekspor konsentrasi tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara sejak Juli 2023 dengan tarif bea keluar sampai Mei 2024 sebesar 10 persen.
Baca juga: Bea Cukai catat ada 121 NPPBKC hasil tembakau aktif tersebar di Lombok
Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai di Mataram capai Rp17,70 miliar
Adapun angka realisasi penerimaan cukai di Nusa Tenggara Barat hingga Maret 2024 sebesar Rp11,77 miliar atau 49,98 persen dari target sebanyak Rp23,54 miliar.
Sampai Juni 2024, realisasi cukai tumbuh Rp0,44 miliar atau 3,91 persen yoy yang didorong adanya penerimaan cukai berupa saksi administrasi cukai serta pertumbuhan barang kena cukai berupa sigaret kretek tangan dan tembakau iris.