"Dari evaluasi bulan Januari dan Februari, penyerotan pajak hotel belum signifikan dari target yang kita tetapkan. Angka persisnya saya lupa," katanya kepada wartawan saat ditemui di halaman kantor wali kota di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Syakirin mengatakan, kondisi itu terjadi karena situasi pada dua bulan pertama awal tahun ini tingkat kunjungan hotel relatif sepi sehingga berpengaruh pada penyetoran pajak hotel.

Apalagi sampai sekarang belum ada kegiatan-kegiatan baik nasional maupun internasional yang dapat mendongkrak tingkat huninan hotel.

"Tapi, di bulan Maret ini tingkat kunjungan terlihat mulai ramai harapannya, setoran di bulan Maret bisa menutupi dua bulan sebelumnya dan bisa mencapai target triwulan pertama yang kita tetapkan," katanya.

Sementara untuk pajak restoran, lanjut Syakirin, pada triwulan pertama ini ditargetkan realisasi bisa mencapai 20 persen lebih dari total target pajak restoran tahun ini sebesar Rp24 miliar.

Dikatakan, target realisasi pajak restoran pada triwulan pertama lebih tinggi dibandingkan target pajak hotel karena untuk restoran meskipun tingkat hunian rendah namun banyak juga masyarakat dalam daerah yang makan minum di restoran.

"Bahkan ada juga wisatawan yang menginap di luar Mataram, tapi mereka mencari kuliner di Mataram," katanya.

Dengan target tersebut, mantan Asisten III Setda Kota Mataram mengatakan optimistis target dua objek pajak tersebut bisa tercapai sebab pihaknya telah memasang 74 unit alat "tapping box" alat pengawasan pajak, pada sejumlah hotel, restoran dan parkir.

Alat ini menjadi mesin pengawas realisasi pajak sekaligus untuk menghindari adanya kebocoran dan pembayaraan pajak.

"Meski demikian, BKD tetap menurunkan timnya untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi pajak hotel, restoran serta parkir," katanya menambahkan. (*)
 


Pewarta : Nirkomala
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2025