Mataram (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mempelajari  soal pemekaran desa, terutama terkait dengan proses/tahapan dari desa persiapan menjadi desa definitif.

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu, menyebutkan rombongan Pemkab Kutai Timur yang dipimpin Assisten IV bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Drs H Mugeni MSi diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara Drs H Suardi MH.

Sekda Kabupaten Lombok Utara Drs H Suardi MH menyatakan sampai saat ini daerahnya  berusia 9 tahun menuju satu dasawarsa dengan tagline kebijakan umum melalui Percepatan, Inovasi dan Nilai Tambah (PIN) yang dikembangkan, diharapkan bisa mempercepat dan menyinambungkan hasil pembangunan kepada masyarakat.

"Mewakili bupati saya mengucapkan selamat datang kepada rombongan yang telah jauh-jauh datang dari Kutai Timur ke daerah kami di Lombok Utara. Ini sebuah penghargaan yang luar biasa dimana kami sebagai daerah baru dan sedang berkembang mendapat kunjungan dari kabupaten yang sudah lebih dahulu maju," katanya.

Menurut dia, dalam hal pendapatan, dominan berasal dari pariwisata, perkebunan, perikanan dan pertanian. Pendapat Asli Daerah (PAD) 60 persen bersumber dari pariwisata terutama dari objek wisata tiga gili yang sudah mendunia.

Dia mengatakan sebagai daerah baru berkembang dimana Lombok Utara terdiri dari lima kecamatan dengan  33 desa ditambah 10 desa persiapan, pemekaran dari desa induk. Lombok Utara terus berupaya menggeliat dan berpacu dari daerah lainnya

"Alhamdulillah, 10 desa persiapan sudah mendapat nomor registrasi dari pemerintah. Ini diraih melalui adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah," katanya. Sekda Lombok Utara Drs H Suardi MH menyerahkan cinderamata kepada Asisten IV bidang bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Drs H Mugeni MSi pada kunjungan kerja terkait ke Kabupaten Lombok Utara. Foto Ags/Humas dan Protokol Setda KLU. Berkaitan dengan pemekaran 10 desa di Lombok Utara, Suardi mengatakan diperoleh melalui kajian yang panjang dan melibatkan unsur pemerintah dan juga akademisi serta tokoh agama, masyarakat, tokoh adat dan pemuda.

"Tahun pertama selesai pemekaran kami memang menemukan berbagai kendala sehingga kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Tahun kedua pemerintah pusat memberikan nomor registrasi desa. Saat ini sedang dilakukan tahap evaluasi untuk tindak lanjut pemekaran desa," katanya.

Ketua Rombongan Kunker Pemkab Kutai Timur Drs H Mugeni MSi mengatakan hal yang luar biasa diterima dari Pemda Lombok Utara.

Ia mengatakan kunker ke Lombok Utara terkait dengan pembelajaran proses desa persiapan menjadi desa definitif telah mendapat pemaparan dari Pemda Lombok Utara.

"Wilayah kami terdiri dari 18 kecamatan dengan 139 desa. Kami telah memekarkan 11 desa sehingga akan menjadi 150 desa. Namun sampai saat ini belum mendapat nomor registrasi desa dari Pemprov apalagi pusat," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya berkunjung ke Kabupaten Lombk Utara untuk mempelajari hal tersebut. Semoga apa yang diharapkan dapat terwujud.(*)

 

Pewarta : Masnun
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2024