Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, tidak berubah atau bertahan di kisaran Rp1.419.000 per gram dibandingkan pada Selasa (13/8).
Sebelumnya, harga emas Antam pada Selasa (13/8) melonjak Rp18 ribu menjadi Rp1.419.000 per gram dibanding Senin (12/8) yang sebesar Rp1.401.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu yakni sebesar Rp1.268.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu :
- Harga emas 0,5 gram: Rp759.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.419.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.778.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.142.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.870.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.685.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp68.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp136.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp340.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp679.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.359.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Analisis harga saham hari ini akan menguat, berikut rekomendasi pembelian saham potensial
Sebelumnya, harga emas Antam pada Selasa (13/8) melonjak Rp18 ribu menjadi Rp1.419.000 per gram dibanding Senin (12/8) yang sebesar Rp1.401.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu yakni sebesar Rp1.268.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu :
- Harga emas 0,5 gram: Rp759.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.419.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.778.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.142.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.870.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.685.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp68.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp136.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp340.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp679.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.359.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Analisis harga saham hari ini akan menguat, berikut rekomendasi pembelian saham potensial