Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras selama kurun tahun 2017-2020.

"Kami mendukung penuh proses yang ada. Kami dukung KPK untuk mengusut sampai dengan tuntas, karena memang merugikan perusahaan dan juga ini enggak bisa dibiarkan," kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, di Jakarta, Rabu.

Gema juga mengatakan pihak Jasindo mendukung KPK untuk menindak pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.

Upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk implementasi gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Asuransi Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.

Jasindo saat ini sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.

“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” katanya.

Kasus hukum yang sedang diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.

“Sehingga, manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan,” lanjutnya.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Rp1,9 triliun atau naik 24 persen year-on-year (YoY), Laba Bersih Rp71,54 miliar atau naik 21 persen YoY, Hasil Underwriting Rp211,28 miliar atau naik 26,85 persen YoY, dan Risk Based Capital (RBC) di angka 157,95 persen.

"Line of Business yang growth YoY per Juli antara lain, kargo, property, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability,” ujarnya.

Melalui transformasi ini juga perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja ke depan, dan Asuransi Jasindo akan menjadi perusahaan asuransi umum yang memiliki kredibilitas dan integritas.

Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi
Baca juga: Sebanyak 40 calon pimpinan dan dewas KPK jalani asesmen hari ini

Sebelumnya, KPK pada Selasa (27/8), menahan dua tersangka dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Persero kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020.

Perkara dugaan korupsi tersebut kemudian terdeteksi oleh KPK hingga kemudian dilakukan penyidikan yang berujung dengan ditetapkannya SHT dan TSP sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
 

 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024