Lombok Tengah (ANTARA) - Bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Ruslan Turmudzi-Lalu Normal Suzana atau Ruslan-Normal membentuk tim satgas pemantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai persiapan melawan calon petahana (Pathul Bahri dan Nursiah) di Pilkada 2024.
"Hal itu dalam rangka mengawasi dan mengantisipasi pergerakan dan mobilisasi ASN dan penggunaan dana OPD," kata Calon Bupati Lombok Tengah Ruslan Turmuzi di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan ada dua hal serius yang sudah dilakukan antisipasi melawan calon petahana yakni mulai konsolidasi ASN dan penggunaan APBD dalam upaya-upaya pemenangan.
"Intinya, kami belajar dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah terima pendaftaran dua bakal pasangan cakada
Politisi PDIP NTB ini, menegaskan bahwa ada kecenderungan calon petahana akan menggunakan dua hal tersebut, karena saat pendaftaran KPU Lombok Tengah dua hal tersebut sudah disampaikan ke publik.
"Harapan, adanya Satgas yang sudah dibentuk itu akan dapat membawa jalannya demokrasi yang baik dan sehat di Pilkada Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan dirinya sudah membentuk tim relawan yang berbasis akar rumput untuk bertarung di Pilkada Lombok Tengah.
"Ingat ya, tim kami itu bukan dari elit. Tapi relawan ini betul-betul bergerak dari hati nurani mereka. Gerakan itu lahir dari keinginan mereka melihat adanya perubahan,” katanya.
Ruslan-Normal sendiri maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dengan diusung partai PPP, PDIP, Perindo, dan Gelora.
Baca juga: Surat cuti Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah sedang proses
Ruslan optimis, dengan kekuatan yang dimiliki saat ini, ia dan pasangannya bersama tim pemenangan, partai pengusung, dan para relawan akan dapat menumbangkan petahana.
“Kami selalu optimis. Maju untuk menang, dengan lurus jalan Lombok Tengah kembali Normal,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa gerakan perubahan di Kabupaten Lombok Tengah kini sudah muncul ditandai dengan pelaporan yang dilakukan masyarakat pada Bawaslu setempat pada masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati pada 27-29 Agustus 2024.
Di mana, Bawaslu juga sudah menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya, pelibatan anak-anak hingga penggunaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas (randis) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bahkan, Bawaslu juga menemukan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa serta kelurahan, termasuk sekretaris PPS.
"Yang pasti satgas pemantauan ASN yang kita bentuk sudah menggugah kesadaran publik untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Lombok Tengah," katanya.