Anak muda bergerak! Lombok Tengah bentuk relawan cegah nikah dini

id Perkawinan anak ,Lombok Tengah ,NTB ,Sosialisasi,nikah dini

Anak muda bergerak! Lombok Tengah bentuk relawan cegah nikah dini

Acara pembukaan pelatihan volunteer pencegahan perkawinan anak yang dibentuk Pemkab Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu (09/07/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk volunteer atau relawan dengan melibatkan para generasi muda untuk mencegah pernikahan anak atau usia dini di daerah setempat.

"Pelibatan para remaja menjadi volunteer dalam sosialisasi pencegahan pernikahan anak, agar mereka lebih bisa diterima dan menjadi teman bagi generasi penerus bangsa," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya saat membuka acara pelatihan para volunteer pencegahan perkawinan anak di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan duta pencegahan perkawinan anak atau volunteer tersebut akan melakukan sosialisasi ke sekolah baik ditingkat SMP maupun SMA di Lombok Tengah.

Baca juga: Pernikahan dini penyebab peningkatan stunting di Lombok Tengah

Namun, sebelum melaksanakan tugas tersebut mereka diberikan pemahaman terkait dengan materi atau dampak perkawinan anak, agar mereka bisa menyampaikan kepada para pelajar di Lombok Tengah.

"Mereka ini akan melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan anak ke sekolah di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data dari dinas terkait, sekitar 1.995 wanita saat ini hamil di usia di bawah 19 Tahun, setelah mereka melakukan pernikahan.

"Artinya mereka menikah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang yakni minimal 19 tahun. Secara agama memang mereka sah menikah di bawah tangan," katanya.

Baca juga: Aktivis perempuan prihatin pernikahan anak 15 tahun di Lombok Tengah

Pemerintah tetap berkomitmen melakukan pencegahan perkawinan anak, karena ingin mencetak generasi muda yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

"Dampak pernikahan anak, berpotensi menyebabkan stunting dan kurang gizi bagi anak," katanya.

Ia persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan, sehingga pemerintah melakukan berbagai program untuk mencegah terjadinya pernikahan anak.

Dalam membina rumah tangga atau pernikahan itu membutuhkan persiapan fisik dan mental atau kesehatan untuk merawat anak yang dilahirkan.

"Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, sehingga kami melakukan upaya pencegahan pernikahan anak melalui sosialisasi jangan menikah di usia dini, nanti menyesal di kemudian hari," katanya.

Baca juga: LPA tolak keras usulan pengantin anak viral jadi duta antipernikahan dini
Baca juga: Laskar Sasak: Pernikahan dini di Lombok Tengah bukan adat Sasak

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com