Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa wacana muktamar tandingan partainya telah selesai.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak khawatir karena tidak ada yang mempunyai hak untuk menggelar muktamar tandingan.
“Udah beres semua. Pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga enggak punya legal apa pun,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa wacana muktamar tandingan PKB tidak perlu ditanggapi, dan fokus pada keberlangsungan kepengurusan DPP PKB yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.
Baca juga: Muhaimin Iskandar fokus urus PKB usai tak jadi anggota DPR 2024-2029
Sebelumnya, Cak Imin telah mengumumkan susunan DPP PKB masa bakti 2024-2029 yang dilengkapi Ketua dan Wakil Ketua Harian, pada Rabu (18/9).
Ketua Harian PKB adalah Ais Shafiyah Asfar, didampingi enam orang wakil ketua harian, yakni Najmi Mumtaza, Riezal Ilham Pratama, Gielbran Muhammad Noor, Nadya Alfi Roihana, Muhammad Aji Pratama, dan Lukman Maulana.
Baca juga: Cak Imin: PKB terbuka kepada kelompok mana pun selama 5 tahun ke depan
Walaupun demikian, Ketua dan Wakil Ketua Harian tersebut belum tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Agustus 2024.
Sementara itu, informasi terkait muktamar tandingan disampaikan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy. Ia mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan memberikan arahan terkait penjadwalan ulang Muktamar PKB tandingan yang semula direncanakan pada 2-3 September di Jakarta.
"Ya, dalam waktu dekat PBNU akan memberikan arahan dan petunjuk," kata Lukman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin (2/9).
Baca juga: Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB Muktamar Bali
Baca juga: DPP PKB minta Menag urus Pansus Haji ketimbang muktamar ulang PKB
Baca juga: Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak khawatir karena tidak ada yang mempunyai hak untuk menggelar muktamar tandingan.
“Udah beres semua. Pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga enggak punya legal apa pun,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa wacana muktamar tandingan PKB tidak perlu ditanggapi, dan fokus pada keberlangsungan kepengurusan DPP PKB yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.
Baca juga: Muhaimin Iskandar fokus urus PKB usai tak jadi anggota DPR 2024-2029
Sebelumnya, Cak Imin telah mengumumkan susunan DPP PKB masa bakti 2024-2029 yang dilengkapi Ketua dan Wakil Ketua Harian, pada Rabu (18/9).
Ketua Harian PKB adalah Ais Shafiyah Asfar, didampingi enam orang wakil ketua harian, yakni Najmi Mumtaza, Riezal Ilham Pratama, Gielbran Muhammad Noor, Nadya Alfi Roihana, Muhammad Aji Pratama, dan Lukman Maulana.
Baca juga: Cak Imin: PKB terbuka kepada kelompok mana pun selama 5 tahun ke depan
Walaupun demikian, Ketua dan Wakil Ketua Harian tersebut belum tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Agustus 2024.
Sementara itu, informasi terkait muktamar tandingan disampaikan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy. Ia mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan memberikan arahan terkait penjadwalan ulang Muktamar PKB tandingan yang semula direncanakan pada 2-3 September di Jakarta.
"Ya, dalam waktu dekat PBNU akan memberikan arahan dan petunjuk," kata Lukman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin (2/9).
Baca juga: Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB Muktamar Bali
Baca juga: DPP PKB minta Menag urus Pansus Haji ketimbang muktamar ulang PKB
Baca juga: Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham