Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) membayarkan klaim asuransi senilai Rp130 juta untuk 26 pedagang korban kebakaran Pasar Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
 

Pimpinan Marketing Representative Office (MRO) BRI Insurance Purwokerto Hari Sumbono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan, tiap pedagang menerima klaim asuransi sebesar Rp5 juta.

Para pedagang tersebut merupakan nasabah dari program pemberdayaan UMKM yang diinisiasi oleh BRI Insurance. Adapun asuransi yang diterima oleh para pedagang merupakan bagian dari produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha.

“Klaim ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan membantu pedagang untuk bangkit kembali dalam usahanya,” ujar Hari.

Berdasarkan penjelasan Kepala Pasar Karangkobar Sutrisno, kebakaran yang terjadi pada 17 Mei 2024 itu melahap 600 los dan 94 kios. Dengan penyerahan klaim asuransi oleh BRI Insurance, dia berharap para pedagang dapat memulai usaha mereka kembali usai tragedi tersebut.

Sementara itu, salah satu penerima klaim, Rasinem, mengaku sangat terbantu dengan adanya asuransi tersebut, meski nilai klaim tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BRI Insurance karena proses klaim berlangsung dengan cepat. Sebelumnya, BRI Insurance meraih penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand of The Year 2024 dari Jawa Pos untuk kategori keuangan (asuransi umum).

Baca juga: OJK beri 173 sanksi administratif terhadap LJK
Baca juga: Asuransi Jasindo mendukung penuh KPK proses hukum korupsi komisi agen

Direktur Bisnis BRI Insurance Recky Plangiten berharap dengan pencapaian ini, perusahaan mampu mencetak kinerja positif dengan menghadirkan inovasi serta pelayanan yang lebih baik.

Adapun laporan keuangan perusahaan menunjukkan premi bruto perusahaan pada kuartal I-2024 tercatat tumbuh sebesar 40,49 persen secara tahunan, yakni dari Rp724 miliar pada kuartal I-2023 menjadi Rp1,02 triliun.


 


Pewarta : Imamatul Silfia
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024