Athena (ANTARA) - Keberadaan sebuah aliansi global adalah "suatu keharusan" untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka, menurut kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa.
"Hampir seluruh dunia menyerukan solusi dua negara," kata Josep Borrell dalam pertemuan tingkat menteri yang membahas proses perdamaian dan solusi dua negara di sela-sela Sidang Umum PBB di New York.
Borrell menambahkan Sidang Umum PBB dan Dewan Keamanan serta 135 negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, begitu juga Pengadilan Internasional, seluruhnya mendesak perwujudan negara Palestina. "Namun hal itu belum terjadi. Ini merugikan Palestina, Israel, kawasan, hukum internasional, dan masa depan global kita."
"Jika solusi dua negara bukanlah solusinya, lalu apa solusinya? Apa alternatifnya?" tanya Borrell, mengaitkan dengan serangan tak terduga Israel yang sudah berlangsung hampir setahun dan menewaskan lebih dari 41.000 orang.
Aliansi global harus menjadi payung yang di bawahnya semua mitra dapat menyumbangkan apa yang mereka ingin lakukan untuk berkontribusi, memberi insentif, dan bertindak menuju implementasi solusi dua negara, kata Borrell.
"Adalah tugas Israel dan Palestina untuk merundingkan perdamaian mereka sendiri, tetapi mereka tidak akan melakukannya sendirian. Mereka membutuhkan kita semua untuk membantu mereka mencapainya," kata Borrell.
Dia juga mengusulkan untuk mengadakan pertemuan kedua mengenai proses perdamaian dan solusi dua negara di ibu kota Uni Eropa, Brussels, pada November mendatang.
Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Gaza setelah serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu.
Baca juga: Gaza perlu gencatan senjata segera
Baca juga: Gaza adalah lingkungan terburuk bagi pekerja kemanusiaan
Lebih dari 41.500 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 96.000 terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel ini telah mengusir hampir seluruh populasi wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlangsung, yang menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu