Mataram (Antaranews NTB) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera mencairkan uang jaminan hidup (jadup) yang telah dijanjikan kepada para korban gempa di Nusa Tenggara Barat.
"Apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah, baik untuk perbaikan rumah dan jaminan hidup atau apapun itu memang harus terealisasi," kata perempuan yang akrab disapa Ganefi tersebut, di Mataram, Kamis (4/10)
Senator dari Daerah Pemilihan NTB tersebut juga meminta pemerintah tidak terlalu mempersulit proses pencairan bantuan jaminan hidup. Pasalnya kondisi para korban sangat membutuhkan dana untuk bangkit dari keterpurukan pascagempa.
Menurut dia, para korban gempa tidak hanya kehilangan anggota keluarga dan rumah, tetapi banyak juga yang kehilangan pekerjaan akibat tempatnya bekerja ikut terdampak gempa bumi.
"Jadi jangan dipersulit, jangan terlalu banyak birokrasi. Pemerintah tinggal edukasi cara-cara mencairkan uang dan diketahui aparat desa," ujar Ganefi yang juga menjabat Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) NTB ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemprov NTB Ahsanul Khalik menegaskan akan terus menagih pemerintah pusat agar segera mencairkan uang jaminan hidup sebesar Rp10.000 per hari untuk masing-masing korban gempa.
Ahsanul menyatakan bantuan sosial dalam bentuk tunai yang sudah diberikan oleh Kemensos adalah santunan kepada 567 ahli waris korban meninggal dunia, masing-masing mendapatkan Rp15 juta.
Seluruhnya tersebar di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Besar, dan Kota Mataram.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selain korban meninggal dunia, gempa bumi juga menyebabkan 1.584 orang mengalami luka berat dan ringan serta 445.343 jiwa mengungsi.
Bencana alam tersebut juga menyebabkan 149.715 rumah rusak. Seluruhnya tersebar di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 55.497 rumah, Lombok Utara 38.497 unit, Lombok Timur 15.642 unit, Lombok Tengah 11.232 unit, Sumbawa 9.040 unit, Sumbawa Barat 15.361 unit, dan Kota Mataram 4.446 rumah. (*)
"Apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah, baik untuk perbaikan rumah dan jaminan hidup atau apapun itu memang harus terealisasi," kata perempuan yang akrab disapa Ganefi tersebut, di Mataram, Kamis (4/10)
Senator dari Daerah Pemilihan NTB tersebut juga meminta pemerintah tidak terlalu mempersulit proses pencairan bantuan jaminan hidup. Pasalnya kondisi para korban sangat membutuhkan dana untuk bangkit dari keterpurukan pascagempa.
Menurut dia, para korban gempa tidak hanya kehilangan anggota keluarga dan rumah, tetapi banyak juga yang kehilangan pekerjaan akibat tempatnya bekerja ikut terdampak gempa bumi.
"Jadi jangan dipersulit, jangan terlalu banyak birokrasi. Pemerintah tinggal edukasi cara-cara mencairkan uang dan diketahui aparat desa," ujar Ganefi yang juga menjabat Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) NTB ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemprov NTB Ahsanul Khalik menegaskan akan terus menagih pemerintah pusat agar segera mencairkan uang jaminan hidup sebesar Rp10.000 per hari untuk masing-masing korban gempa.
Ahsanul menyatakan bantuan sosial dalam bentuk tunai yang sudah diberikan oleh Kemensos adalah santunan kepada 567 ahli waris korban meninggal dunia, masing-masing mendapatkan Rp15 juta.
Seluruhnya tersebar di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Besar, dan Kota Mataram.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selain korban meninggal dunia, gempa bumi juga menyebabkan 1.584 orang mengalami luka berat dan ringan serta 445.343 jiwa mengungsi.
Bencana alam tersebut juga menyebabkan 149.715 rumah rusak. Seluruhnya tersebar di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 55.497 rumah, Lombok Utara 38.497 unit, Lombok Timur 15.642 unit, Lombok Tengah 11.232 unit, Sumbawa 9.040 unit, Sumbawa Barat 15.361 unit, dan Kota Mataram 4.446 rumah. (*)