Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat membentuk 375 kader pelopor desa demokrasi dalam menghadapi pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khuwailid mengatakan pembentukan 375 kader pelopor desa demokrasi ini untuk sementara baru tersebar di 15 desa di seluruh wilayah NTB.

"Harapannya ini menjadi uji coba dulu sebelum semua desa yang ada di NTB kita bentuk," ujarnya di Mataram, Senin.

Menurutnya keberadaan kader pelopor desa ini diharapkan bisa menjadi tempat edukasi bagi pendidikan politik masyarakat, sehingga perhelatan demokrasi seperti saat pilkada sekarang ini bisa berjalan baik.

"Pilkada secara baik itu mulai ketertiban daftar pemilih tetap (dpt) dan kampanye serta lainnya. Jadi, harapannya ini akan berkembang ke desa lainnya di NTB," kata Khuwailid sapaan akrabnya.

KPU NTB telah menetapkan jumlah dpt untuk pilkada serentak 2024 di NTB mencapai 3.964.325 pemilih. Dari daftar tersebut, terdiri atas 1.946.356 pemilih laki-laki dan 2.017.969 pemilih perempuan.

Para pemilih ini tersebar di 8.405 tempat pemungutan suara (tps) di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan di seluruh NTB.

Baca juga: KPU nilai kampanye pilkada serentak di NTB aman
Baca juga: Sebanyak 188 kampanye paslon pilkada di NTB tanpa surat pemberitahuan

Adapun dari 10 kabupaten kota di NTB, Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar di NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat menjadi yang paling sedikit.

Berikut rincian jumlah dpt dan tps di masing-masing kabupaten/kota di NTB untuk pilkada serentak 2024:

- Kota Mataram 320.604 pemilih dan 581 tps
- Lombok Barat 522.134 pemilih dan 991 tps
- Lombok Utara 185.461 pemilih dan 510 tps
- Lombok Tengah 777.196 pemilih dan 1.689 tps
- Lombok Timur 994.467 pemilih dan 1.913 tps
- Sumbawa Barat 107.560 pemilih dan 245 tps
- Sumbawa 374.351 pemilih dan 929 tps
- Kota Bima 114.351 pemilih dan 218 tps
- Kabupaten Bima 377.655 pemilih dan 900 tps
- Dompu 190.546 pemilih dan 429 tps



 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024