Lombok Timur (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan dapat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

"Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, maka masyarakat sejahtera," kata Kepala OJK Nusa Tenggara Barat Rudi Sulistyo dalam kegiatan pasar keuangan rakyat di Taman Rinjani Selong, Lombok Timur, Jumat.

Rudi menuturkan masyarakat yang semakin cerdas dalam memahami industri jasa keuangan dapat dengan mudah membedakan antara bank dan asuransi. Kelak mereka bisa menjadi pengguna produk industri jasa keuangan.

Melalui perantara keuangan atau financial intermediary--yang berperan sebagai penghubung pihak yang memiliki dana dan pihak yang membutuhkan dana--membuat dana bisa berputar.

Baca juga: Tingkatkan literasi keuangan, OJK gelar pasar keuangan rakyat di Lombok Timur

Perputaran dana yang terjadi pada lembaga keuangan perantara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga bisa digunakan untuk pembangunan.

Rudi mengungkapkan pembangunan berbagai fasilitas publik, seperti jalan maupun tol bersumber dari dana tersebut. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan terus mengedukasi masyarakat dalam aspek literasi dan inklusi keuangan.

Menurutnya, literasi dan inklusi keuangan merupakan aspek penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kecerdasan secara finansial.

"Dulu pusat pertumbuhan ekonomi selalu di Pulau Jawa, sekarang sumber pertumbuhan ekonomi tidak lagi di Pulau Jawa, tetapi pulau lain di luar Jawa," ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan indeks literasi keuangan masyarakat Nusa Tenggara Barat sebesar 65,45 persen. Pada 2023, angka itu merupakan tertinggi kedua secara nasional atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 49,68 persen.

Baca juga: Perangi rentenir, OJK NTB gencarkan edukasi di pedesaan

Sedangkan, tingkat inklusi keuangan di Nusa Tenggara Barat berada pada angka 82,34 persen yang berada di bawa rata-rata nasional sebesar 85,10 persen.

"Kami berharap nanti bisa menuju 90 persen, sehingga kalau tanya masyarakat, maka mereka tahu bedanya bank dan asuransi," kata Rudi.

Pada 3 November 2020, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meluncurkan program Lotim Berkembang yang merupakan akronim dari Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga.

Penjabat Bupati Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik mengatakan pemerintah daerah saat itu menyiapkan dana sekitar Rp7 miliar untuk subsidi bunga kredit usaha rakyat atau KUR yang dilakukan oleh masyarakat.

"Kalau Rp7 miliar itu kami bagi ke masyarakat sama-sama Rp10 juta saja, itu tidak terlalu banyak yang menerima manfaatnya atau dampaknya," kata Taofik.

Baca juga: OJK NTB apresiasi Bank Dinar peduli UMKM

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat kala itu sudah memfasilitasi kredit usaha rakyat dengan bunga sangat rendah hanya 6 persen, lalu bunga itu disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Sejak 2021 sampai 2024, jumlah kredit secara akumulasi mencapai Rp107 miliar yang dilakukan oleh lebih dari 7.000 peternak. Program Lotim Berkembang saat itu memang menyasar sektor peternakan.

Pada 2023 dan 2024, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperluas program Lotim Berkembang ke sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah. Nilai subsidi bunga yang digelontorkan hanya sebesar Rp4 miliar dan mampu menghasilkan omset bagi UMKM hingga Rp64 miliar.

"Karena ada kebijakan pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 6 persen menjadi 3 persen, sehingga bunga yang 3 persen itulah yang dibantu oleh pemerintah daerah," pungkas Taofik.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen terus melanjutkan program Lotim Berkembang tersebut dengan menyasar sektor industri kecil menengah (IKM).

Kini dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan membuat masyarakat di Lombok Timur bisa terlepas dari jeratan rentenir, sehingga usaha masyarakat berkembang pesat tanpa bunga kredit yang memberatkan.

Baca juga: OJK NTB apresiasi Bank Dinar peduli UMKM dan guru mengaji
 

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024