Mataram (ANTARA) - Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan Koordinasi manfaat dalam implementasi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan lalu lintas.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10).
Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,"katanya.
Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia.
Baca juga: BPJS Watch sarankan pendaftaran PBI Jamsostek bertahap
Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.
"Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," kata Dewi.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.
Baca juga: NTB Raih Tiga Kategori Penghargaan Paritrana Award 2024
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengaku siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait guna memperkuat ekosistem jaminan sosial.
"Sesuai dengan tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, yakni sejak berangkat kerja, di tempat kerja, hingga kembali lagi ke rumah. Kami siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10).
Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,"katanya.
Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia.
Baca juga: BPJS Watch sarankan pendaftaran PBI Jamsostek bertahap
Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.
"Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," kata Dewi.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.
Baca juga: NTB Raih Tiga Kategori Penghargaan Paritrana Award 2024
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengaku siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait guna memperkuat ekosistem jaminan sosial.
"Sesuai dengan tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, yakni sejak berangkat kerja, di tempat kerja, hingga kembali lagi ke rumah. Kami siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby.