Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan kesiapannya bertugas di jabatan barunya demi memastikan Indonesia terus berperan positif di tengah dinamika global.
“Perkembangan dunia sekarang ini semakin tidak menentu, jadi diharapkan Indonesia tetap bisa berperan positif di situasi yang semakin sulit ini,” kata Havas usai Upacara Pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.
Sebagaimana rekaman yang diterima di Jakarta, Wamenlu mengaku belum menerima instruksi terkait pembagian tugas yang akan ia emban di jabatan barunya, berbeda dengan dua Wamenlu lainnya yang sudah membeberkan tugas khusus mereka.
Wamenlu Arrmanatha Nasir sebelumnya mengaku ditugasi Prabowo untuk menangani urusan luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa, sementara Wamenlu Anis Matta menyebut diamanahi untuk mengurus hubungan Indonesia dengan Dunia Islam.
“Kami harus menunggu arahan ataupun target spesifiknya, kami tunggu arahan dari Bapak Presiden,” ucap Havas.
Baca juga: Kemenlu sosialisasikan Kartu Diaspora ke WNI
Meski demikian, Havas meyakini bahwa tugasnya tak akan jauh dari intisari pidato yang disampaikan Prabowo usai dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober maupun program-program kerja yang telah diumumkan.
Arahan tersebut, ucap dia, juga adalah untuk membantunya beradaptasi di tugas baru setelah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman selama 7 tahun, di mana fokusnya saat itu berkutat hanya pada penguatan hubungan bilateral.
Baca juga: Kemenlu edukasi pentingnya migrasi aman bagI PMI di luar neger
Sementara itu, Havas mengaku baru mendapat informasi ditunjuk sebagai Wamenlu pada Sabtu (19/10), saat dirinya di tengah perjalanan antar kota di Jerman.
Karena itulah, ucapnya, dirinya tak bisa hadir saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan wakil menteri di Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10).
Arif Havas Oegroseno merupakan salah satu dari sebanyak 55 pejabat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang dilantik oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Agenda pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.