Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan perlindungan anak dari terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan bahwa anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme merupakan korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus karena mereka berisiko ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.
"Kita perlu mengedepankan prinsip yang mengakui bahwa anak yang direkrut atau tereksploitasi terorisme ini sebagai korban," kata Komjen Pol. Eddy dalam Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Baca juga: BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan untuk anak korban terorisme
Komjen Pol. Eddy menuturkan bahwa komitmen kerja sama sama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) dalam melindungi anak yang terafiliasi kelompok teror sebagai prioritas utama dalam menghadapi tantangan serius tersebut.
Langkah itu pun telah sejalan dengan program kerja Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah Indonesia selama ini telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif dalam menangani ekstremisme kekerasan yang menargetkan anak melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020—2024.
Baca juga: YPI apresiasi BNPT mendukung penyintas Bom Bali jadi agen perdamaian
Pendekatan komprehensif secara jelas tercantum dalam Fokus 1 Pilar 6 RAN PE. Meskipun Perpres akan segera berakhir, Pemerintah bertekad untuk memperpanjangnya sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Ia mengatakan bahwa BNPT sejak 2021 menginisiasi Perpres RAN PE.
"Pada tahun ini perpres-nya sudah habis dan akan kami perpanjang,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim End Violence Against Children UNODC Alexandra Martins mengapresiasi inisiatif RAN PE yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya perlindungan anak.
"Kita harus mencari akar permasalahannya, melihat permasalahan ini dengan perspektif yang sama, dan bekerja sama dengan komunitas dan seluruh masyarakat," kata Alexandra.
Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, dia berharap perlindungan anak dari terorisme dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan bahwa anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme merupakan korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus karena mereka berisiko ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.
"Kita perlu mengedepankan prinsip yang mengakui bahwa anak yang direkrut atau tereksploitasi terorisme ini sebagai korban," kata Komjen Pol. Eddy dalam Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Baca juga: BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan untuk anak korban terorisme
Komjen Pol. Eddy menuturkan bahwa komitmen kerja sama sama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) dalam melindungi anak yang terafiliasi kelompok teror sebagai prioritas utama dalam menghadapi tantangan serius tersebut.
Langkah itu pun telah sejalan dengan program kerja Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah Indonesia selama ini telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif dalam menangani ekstremisme kekerasan yang menargetkan anak melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020—2024.
Baca juga: YPI apresiasi BNPT mendukung penyintas Bom Bali jadi agen perdamaian
Pendekatan komprehensif secara jelas tercantum dalam Fokus 1 Pilar 6 RAN PE. Meskipun Perpres akan segera berakhir, Pemerintah bertekad untuk memperpanjangnya sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Ia mengatakan bahwa BNPT sejak 2021 menginisiasi Perpres RAN PE.
"Pada tahun ini perpres-nya sudah habis dan akan kami perpanjang,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim End Violence Against Children UNODC Alexandra Martins mengapresiasi inisiatif RAN PE yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya perlindungan anak.
"Kita harus mencari akar permasalahannya, melihat permasalahan ini dengan perspektif yang sama, dan bekerja sama dengan komunitas dan seluruh masyarakat," kata Alexandra.
Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, dia berharap perlindungan anak dari terorisme dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.