Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mulai menerapkan program eco office atau kantor ramah lingkungan yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka mewujudkan lingkungan yang hijau dan bersih.

"Program ini diharapkan dapat menjaga kesehatan lingkungan di Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan, konsep kantor ramah lingkungan ini adalah semua lingkungan kantor itu agar ditanami pohon, sehingga ke depan lingkungan pelayanan publik itu lebih ramah lingkungan.

"Ini untuk menciptakan kantor itu yang aman dan nyaman serta hijau," katanya.

Baca juga: NTB ajak perusahaan jadi contoh penerapan ramah lingkungan

Selain melakukan penanaman pohon di setiap kantor, melalui program ini juga sebagai langkah edukasi kepada para aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan pengelolaan sampah atau melakukan pemilihan sampah organik dengan non organik.

"Sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor itu harus dipilah antara sampah organik dengan non organik," katanya.

Ia mengatakan tujuan dari program ini untuk mewujudkan kantor yang aman, bersih dan efisien dalam penggunaan sumber daya serta melakukan pengelolaan sampah dengan baik.

"Melalui program ini diharapkan aktivitas di perkantoran itu juga lebih memperhatikan kesehatan lingkungan," katanya.

"Produksi sampah di Lombok Tengah saat ini meningkat dari 50 ton per hari naik menjadi 70 ton per hari yang terbuang ke TPA (tempat pembuangan akhir) sampah," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB akan menerapkan kantor yang ramah lingkungan

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah) di Lombok Tengah bisa mendukung program tersebut dalam rangka mendukung kesehatan lingkungan.

"Semua OPD di Lombok Tengah diharapkan bisa mendukung program ini dengan melakukan penataan di halaman kantor," katanya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB menargetkan sebanyak 42 OPD bisa menerapkan kantor ramah lingkungan dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan di daerah setempat.

Hal yang harus dilakukan OPD dalam mendukung program itu di antaranya menyediakan sarana dan prasarana tempat pemilahan pembuangan sampah di beberapa sudut kantor, sehingga pengelolaan sampah lebih baik.

Kemudian melakukan penataan ruangan dan halaman kantor serta memanfaatkan air limbah AC menjadi air untuk penyiraman tanaman di luar area kantor.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024