Jakarta (ANTARA) - KAI Services menggandeng Bareskrim Polri untuk meningkatkan literasi di kalangan internal mengenai bahaya judi online, guna mencegah dampak negatif dan memperkuat pemahaman terkait risiko bagi pegawai.

Vice President Corporate Secretary KAI Services Rachman Firhan mengatakan bahwa permasalahan judi online sangat meresahkan, sehingga pihaknya menggandeng Polri agar hal itu tidak masuk ke internal KAI Services.

"Kami berharap dari paparan Bapak Kombes Polisi Rizki Agung (Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim Polri), kami jadi lebih paham apa itu judi online, bagaimana dampak judi online, serta semua hal yang merugikan dari jeratan judi online ini," kata Firhan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan. Dampak negatif dari judi online pun sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.

"Untuk mengantisipasi dan mencegah dampak negatif judi online di kalangan pegawai, maka KAI Services menggelar kegiatan literasi bahaya judi online hari ini," ujarnya.

Firhan menambahkan bahwa fenomena judi online memiliki dampak negatif yang luas, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, seperti hubungan keluarga yang memburuk hingga ekonomi keluarga yang terganggu.

Oleh karena itu, ia mengajak untuk membahas masalah ini agar semua orang dapat terhindar dari jeratan judi online dan masalah hutang.

"Untuk itu, kita coba membahas masalah ini agar kita semua bisa terhindar dari jeratan judi online dan terhindar dari hutang piutang” ujar Firhan.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam paparannya mengatakan, judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan saat ini.
 

Menurutnya, dampak negatif dari judi online sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.

Dia menyebutkan, dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat ini ada 4 juta orang pemain judi online di Indonesia dan kerugian negara mencapai Rp600 triliun.

"Satu yang mencengangkan, anak di bawah 10 tahun sudah terlibat judi online, datanya, ada sekitar 2 persen anak di bawah 10 tahun terlibat judi online," kata Rizki.

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya memberantas judi online sehingga tidak merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga: KAI ganti bantalan rel kayu ke sintetis untuk keselamatan KA

Hadir dalam kegiatan ini Plt Direktur Utama KAI Services Ririn Widi Astutik; Direktur Consumer Business KAI Services Lies Permana Lestari; jajaran Vice President, dan seluruh insan KAI Services baik secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring).

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menindak tegas bandar judi online (daring).

"Kalau komitmen (tangkap bandar judi online) iya. Kalau memang betul-betul ditemukan, tidak ada masalah, harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pengguna commuter line bisa naik-turun di Stasiun Pondok Rajeg

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden menaruh perhatian serius pada isu ini. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus judi online.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang bagaimana harus segera kita selesaikan, kita berantas. Beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," ujar Prasetyo.
 


 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024