Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM yang mengumpulkan seluruh UMKM pada sektor-sektor produktif.
 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa pembentukan holding itu bertujuan menghubungkan UMKM agar menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan besar.

Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya pemberdayaan UMKM di Indonesia dibandingkan negara-negara Asia lainnya, seperti China, India, dan Korea Selatan.

Konsep holding UMKM yang digagas Kementerian UMKM juga bertujuan untuk mengumpulkan UMKM dalam sektor-sektor produktif tertentu, seperti manufaktur, pertanian, dan lainnya. Dengan demikian, kata Maman, pemerintah dapat lebih mudah memberikan intervensi program dan dukungan yang dibutuhkan.

“Saat ini sedang kami kaji. Industri manufaktur misalnya, untuk pembuatan suku cadang motor listrik, kami akan buatkan holding khusus untuk motor listrik, di mana nanti suku cadang yang kecil-kecilnya melibatkan teman-teman UMKM,” kata Maman.

Baca juga: LPEI harus dukung UMKM di tengah China yang oversupply

Maman menjelaskan bahwa pembentukan holding UMKM tidak serta-merta menggantikan peran koperasi yang selama ini menjadi agregator bagi UMKM. Sebaliknya, koperasi akan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan UMKM.

Maman menargetkan dalam lima tahun ke depan, akan terbentuk sejumlah klaster UMKM yang lebih besar dan kuat. Dengan klaster UMKM diharapkan akan lebih banyak UMKM yang terhubung dan masuk dalam rantai pasok industri-industri besar.

Baca juga: Kementerian UMKM bakal bikin aplikasi Sapa UMKM

“Kementerian UMKM tidak mungkin menjangkau 64 juta UMKM. Tapi bagaimana kita bisa menciptakan kelompok-kelompok kecil melalui klaster yang di situ ada 10 ribu atau 20 ribu UMKM. Itulah arah kebijakan kami dalam lima tahun depan untuk UMKM,” pungkas Maman.
 

 


Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024