Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan tim medis pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 27 November 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Selasa, mengatakan keberadaan tim medis tersebut untuk memastikan pemilih yang datang dan semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam kondisi sehat dan tidak ada yang sakit selama bertugas.

"Kesiapsiagaan tim medis yang kami lakukan ini sesuai arahan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dalam rangka mendukung kelancaran dan suksesnya pesta demokrasi," katanya.

Baca juga: Logistik pilkada di Mataram sudah 100 persen terdistribusi

Dikatakan, tim medis yang disiapkan tersebut akan melakukan pemantauan di masing-masing wilayah kerja dengan menggunakan mobil ambulans yang disiapkan dari masing-masing 11 puskesmas se-Kota Mataram.

Tim ambulans itu, akan melakukan pemantauan keliling ke 581 tempat pemungutan suara (TPS) pada wilayah kerja masing-masing puskesmas.

"Satu tim beranggotakan minimal tiga orang, terdiri atas sopir, perawat, dan dokter," katanya.

Baca juga: Siswa di Mataram diimbau manfaatkan libur pilkada untuk kegiatan positif

Mobil ambulans yang digunakan petugas itu sudah dilengkapi dengan berbagai peralatan dan obat-obatan untuk melakukan pertolongan pertama kepada petugas KPPS atau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) pada 11 puskesmas se-Kota Mataram juga tetap disiapkan termasuk tenaga medis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jika ada pasien yang membutuhkan tindakan medis lebih lanjut, petugas akan melakukan rujukan ke RS Ruslan Kota Mataram," katanya.

Baca juga: KPU antisipasi potensi partisipasi di Mataram turun akibat cuaca ekstrem

Sementara untuk layanan posko kesehatan, Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan di areal Kantor Wali Kota Mataram yang ditangani oleh tim dari RS Ruslan Kota Mataram.

Menyinggung tentang apakah petugas yang siaga dan memberikan layanan keliling saat proses pemungutan dan penghitungan suara bisa tetap menyalurkan hak pilih, Emirald, mengatakan tugas yang dilaksanakan para medis tidak menghambat hak demokrasi mereka.

"Mereka bisa tetap menyalurkan hak suara, dengan cara bergantian. Ini kondisi biasa yang dihadapi petugas dan Insya Allah bisa diselesaikan tanpa menghambat hak dan kewajiban mereka," katanya.

Baca juga: Pemkot: Evaluasi netralitas ASN di Mataram sesuai aturan

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024