Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta adanya perbaikan pada kurikulum pendidikan olahraga di sekolah agar membentuk pola hidup sehat pada anak, termasuk mencegah obesitas di usia sekolah.
Hal itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat perdana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di masa Kabinet Merah Putih, di Gedung Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Rabu (4/12).
"Perlu perbaikan kurikulum pendidikan olahraga sehingga bisa membentuk pola hidup sehat. Misalnya, untuk mencegah obesitas pada anak usia sekolah," kata Wapres berdasarkan keterangan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden yang diterima di Jakarta, Rabu malam.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, Wapres meminta jajaran menteri dan wakil menteri untuk memperkuat pelaksanaan DBON dari hulu yang salah satunya dapat dimulai dengan mengembangkan kurikulum olahraga serta mewujudkan fasilitas penunjang olahraga di sekolah-sekolah.
Menurut Wapres, perbaikan kurikulum untuk membentuk pola hidup sehat di sekolah itu penting karena gaya hidup saat ini yang serba cepat dan instan, sehingga banyak generasi muda mengalami penurunan ketahanan tubuh akibat gaya hidup tersebut.
"Dari sisi kesehatan, banyak anak usia sekolah sudah kena diabetes, obesitas, gagal ginjal. Selain faktor makanan juga karena kurang gerak," ujar Wapres.
Selain itu, Wapres juga mengungkapkan perlu adanya peningkatan dalam pengembangan SDM olahraga dari hulu. Menurut Wapres, pencarian bakat hingga pembinaan sebagai proses di hulu belum dilakukan secara maksimal.
Sementara terkait pengembangan talenta, pada kesempatan ini Wapres juga mengingatkan pentingnya inklusifitas terhadap penyandang disabilitas, baik dari segi sarana prasarana, maupun pembinaan DBON.
Baca juga: Jusuf Kalla ingatkan etika terkait isu digoyang sebagai Ketua Umum PMI
Merespons arahan Wapres, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pun memaparkan dukungan-dukungan yang diperlukan dari sejumlah instansi terkait, untuk meningkatkan prestasi olahraga atlet Indonesia dari hulu hingga hilir.
Dito menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri untuk memberikan beasiswa kepada atlet, minimal 5 persen dari total daya tampung.
Baca juga: Berlakukan registrasi daring sebelum warga "Lapor Mas Wapres"
"Ini terkait dengan Kemenpora, Kementerian PU, Kementerian Pendidikan Dasar, dan Kementerian Dikti Saintek," ujar Dito.
Menutup pertemuan, Wapres menyampaikan bahwa hasil rapat perdana DBON yang menggarisbawahi penyelenggaraan DBON Tahap 1 (periode 2021-2024) dan persiapan pelaksanaan DBON Tahap 2 (periode 2025–2029), ini akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Hasil rapat ini nanti akan kita laporkan ke Pak Presiden Prabowo," kata Wapres.