Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan total Rp370,47 miliar sebagai bonus bagi para insan olahraga yang berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ΧΧΙ/2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Uang bonus tersebut diberikan kepada sebanyak 790 atlet, 169 pelatih, 201 asisten pelatih, 35 atlet pemecah rekor, dan 19 cabang olahraga yang berhasil meraih juara umum.
"Ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kontribusi atlet, pelatih, asisten pelatih pemecah rekor dan juara umum cabang olahraga yang telah mengharumkan nama baik DKI Jakarta di ajang tingkat nasional," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Senin.
Pada PON 2024, DKI Jakarta menduduki peringkat kedua klasemen dengan perolehan 184 medali emas 150 perak, dan 145 perunggu. Atlet kontingen DKI juga memecahkan rekor pada 18 nomor pertandingan dan menjadi juara umum pada 19 cabang olahraga.
Sementara dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII/2024 di Solo, Jawa Tengah, kontingen DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat ketiga dalam klasemen, dengan perolehan 39 medali emas, 29 medali perak, dan 36 medali perunggu.
Baca juga: IPSI Lampung berikan bonus Rp50 juta peraih emas PON XXI
Selain itu, terdapat tiga cabang olahraga yang berhasil memecahkan rekor oleh atlet kontingen DKI Jakarta. Andri mengatakan Pemprov DKI memberikan total apresiasi pada 76 atlet, 38 pelatih, 49 asisten pelatih, dan 3 cabang olahraga yang berhasil memecahkan rekor dalam Peparnas XVII/2024 sebesar Rp54,42 miliar.
Baca juga: Lifter Widari tak pikirkan bonus, hanya fokus angkat berat
"Nominal penghargaan yang diterima oleh para atlet, pelatih, asisten pelatih, pemecah rekor, dan juara umum cabang olahraga tersebut bersih diterima oleh masing-masing pihak," katanya.
Adapun pajak dari bonus tersebut sambung Andri, dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.