Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin, 9 Desember 2024.
Acara ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 berjalan sesuai peraturan dan disepakati oleh seluruh pihak terkait, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terlibat agar dapat menyambut Natal dengan penuh rasa damai.
Penyampaian nilai ganti kerugian ini dihadiri oleh berbagai pihak, yang terutama adalah 17 pemilik tanah yang memiliki total 19 bidang tanah, tokoh adat, Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN dan PLN sebagai instansi yang memerlukan tanah.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan juga oleh tim perwakilan Pemerintah Daerah Manggarai, Kejaksaan Negeri Ruteng, perwakilan Polres Manggarai, Kodim 1612 Manggarai, dan Danramil 1612-07 Satar Mese.
Baca juga: PLN UIP Nusra umumkan hasil pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, Jeremias Haning, menegaskan bahwa penilaian nilai ganti rugi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa intervensi dari pihak BPN maupun PLN.
"Semoga para pemilik tanah dapat menerima nilai ganti rugi sehingga proses ini dapat selesai sebelum perayaan Natal dan memberikan ketenangan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat," ucap Jeremias Haning.
Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Fauzi, menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah ini telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau para penerima ganti rugi untuk memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak demi kesejahteraan mereka.
Senada dengan Fauzi, tim KJPP, Irfan dan rekan, memaparkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021. Penilaian meliputi tanah, bangunan, tanaman, serta nilai-nilai kompensasi lainnya seperti masa tunggu dan dampak non fisik.
"Penilaian dilakukan secara profesional dengan pedoman yang berlaku di Indonesia dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat Kementerian Keuangan," ujar Irfan.
Baca juga: Pemangku Kepentingan Ajak Masyarakat Sukseskan Pengembangan PLTP Ulumbu
Dukungan juga disampaikan oleh pihak keamanan. Kepala Staf Kodim 1612 Manggarai, Zainuddin, dan Kasi Intel Polres Manggarai, Mustakim A. Djendo, menegaskan komitmen TNI-Polri untuk mengawal dan mengamankan proses pengadaan tanah hingga pembangunan pembangkit yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Sementara itu, Manager PLN UPP Nusra 2, Osta Melano, menjelaskan pentingnya pembangunan PLTP Ulumbu untuk kemajuan wilayah Manggarai. Ia mengingatkan masyarakat bahwa proyek ini tidak hanya membawa manfaat berupa peningkatan kapasitas listrik, tetapi juga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta perbaikan infrastruktur seperti jalan yang akan menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar.
Osta Melano menjelaskan bahwa pemilik tanah telah 100 persen menerima penetapan harga yang sudah diterbitkan oleh KJPP. Hal ini, kata Osta, merupakan bukti nyata dari sinergi dan dukungan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan para tokoh adat.
"Dengan kerja sama ini, kita tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat di sekitar proyek ini. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mewujudkan langkah maju ini," ucap Osta.
Baca juga: PLN UIP Nusra tanam ratusan bibit pohon sekitar Obvit Nasional di Pantai Viral Mataram
Kegiatan ini berlangsung lancar, di mana seluruh pemilik tanah hadir dan menyepakati nilai ganti rugi yang disampaikan. Salah seorang pemilik tanah di wellpad J, Adrian, mengungkapkan rasa puasnya atas besaran ganti rugi yang ia terima.
"Saya senang tanah saya digunakan untuk pembangkit. Ganti rugi yang diberikan akan saya gunakan untuk belanja keperluan keluarga," kata Adrian.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan PLTP Ulumbu yang akan memberikan kontribusi besar pada pengembangan energi baru terbarukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai. Semangat ini diharapkan dapat memberikan makna lebih dalam menyambut Natal tahun ini.
Baca juga: PLN Peduli Bersama SMKN 1 Jonggat wujudkan bengkel konversi bersertifikat Kemenhub
Acara ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 berjalan sesuai peraturan dan disepakati oleh seluruh pihak terkait, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terlibat agar dapat menyambut Natal dengan penuh rasa damai.
Penyampaian nilai ganti kerugian ini dihadiri oleh berbagai pihak, yang terutama adalah 17 pemilik tanah yang memiliki total 19 bidang tanah, tokoh adat, Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN dan PLN sebagai instansi yang memerlukan tanah.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan juga oleh tim perwakilan Pemerintah Daerah Manggarai, Kejaksaan Negeri Ruteng, perwakilan Polres Manggarai, Kodim 1612 Manggarai, dan Danramil 1612-07 Satar Mese.
Baca juga: PLN UIP Nusra umumkan hasil pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, Jeremias Haning, menegaskan bahwa penilaian nilai ganti rugi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa intervensi dari pihak BPN maupun PLN.
"Semoga para pemilik tanah dapat menerima nilai ganti rugi sehingga proses ini dapat selesai sebelum perayaan Natal dan memberikan ketenangan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat," ucap Jeremias Haning.
Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Fauzi, menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah ini telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau para penerima ganti rugi untuk memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak demi kesejahteraan mereka.
Senada dengan Fauzi, tim KJPP, Irfan dan rekan, memaparkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021. Penilaian meliputi tanah, bangunan, tanaman, serta nilai-nilai kompensasi lainnya seperti masa tunggu dan dampak non fisik.
"Penilaian dilakukan secara profesional dengan pedoman yang berlaku di Indonesia dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat Kementerian Keuangan," ujar Irfan.
Baca juga: Pemangku Kepentingan Ajak Masyarakat Sukseskan Pengembangan PLTP Ulumbu
Dukungan juga disampaikan oleh pihak keamanan. Kepala Staf Kodim 1612 Manggarai, Zainuddin, dan Kasi Intel Polres Manggarai, Mustakim A. Djendo, menegaskan komitmen TNI-Polri untuk mengawal dan mengamankan proses pengadaan tanah hingga pembangunan pembangkit yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Sementara itu, Manager PLN UPP Nusra 2, Osta Melano, menjelaskan pentingnya pembangunan PLTP Ulumbu untuk kemajuan wilayah Manggarai. Ia mengingatkan masyarakat bahwa proyek ini tidak hanya membawa manfaat berupa peningkatan kapasitas listrik, tetapi juga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta perbaikan infrastruktur seperti jalan yang akan menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar.
Osta Melano menjelaskan bahwa pemilik tanah telah 100 persen menerima penetapan harga yang sudah diterbitkan oleh KJPP. Hal ini, kata Osta, merupakan bukti nyata dari sinergi dan dukungan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan para tokoh adat.
"Dengan kerja sama ini, kita tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat di sekitar proyek ini. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mewujudkan langkah maju ini," ucap Osta.
Baca juga: PLN UIP Nusra tanam ratusan bibit pohon sekitar Obvit Nasional di Pantai Viral Mataram
Kegiatan ini berlangsung lancar, di mana seluruh pemilik tanah hadir dan menyepakati nilai ganti rugi yang disampaikan. Salah seorang pemilik tanah di wellpad J, Adrian, mengungkapkan rasa puasnya atas besaran ganti rugi yang ia terima.
"Saya senang tanah saya digunakan untuk pembangkit. Ganti rugi yang diberikan akan saya gunakan untuk belanja keperluan keluarga," kata Adrian.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan PLTP Ulumbu yang akan memberikan kontribusi besar pada pengembangan energi baru terbarukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai. Semangat ini diharapkan dapat memberikan makna lebih dalam menyambut Natal tahun ini.
Baca juga: PLN Peduli Bersama SMKN 1 Jonggat wujudkan bengkel konversi bersertifikat Kemenhub