Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa permasalahan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas (overcapacity) di lembaga.
pemasyarakatan (lapas) memerlukan evaluasi kebijakan hingga penguatan rehabilitasi sosial.
“Pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan pemasyarakatan di Indonesia, termasuk pendataan dan klasifikasi narapidana berdasarkan jenis kejahatan, dengan cara ini pengawasan dapat lebih efektif,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, dia mendorong penguatan rehabilitasi sosial dan program pendukung lainnya bagi narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat. Hal ini, kata dia, sebagai modal bagi narapidana untuk menyatu kembali dengan lingkungannya.
“Ini mencakup kerja sama dengan institusi sosial dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung reintegrasi yang lebih halus,” tambah dia.
Selain itu, Bamsoet juga mempertimbangkan opsi pembangunan fasilitas lapas dan rumah tahanan (rutan), sekaligus penambahan jumlah sumber daya manusia petugas pemasyarakatan, untuk mengatasi masalah overcapacity tersebut.
“Pembangunan lapas baru dan renovasi pada lembaga yang sudah ada, harus menjadi prioritas, diikuti dengan peningkatan jumlah petugas dan pelatihan mereka untuk menangani dinamika lapas yang semakin kompleks,” katanya pula.
Ia menyebut, kapasitas ideal lapas berkisar antara 120-140 ribu, sementara jumlah narapidana mencapai 270 ribu orang. Menurut dia, permasalahan overcapacity menjadi salah satu penyebab utama penegakan hukum di dalam lapas menjadi sulit, sehingga diperlukan penyelesaian segera.
“Hal ini tidak hanya menyebabkan kondisi hidup yang tidak manusiawi, tetapi juga meningkatkan risiko konflik antarnarapidana. Selain, semakin mempersulit serta mengurangi kemampuan petugas dalam melakukan pengawasan yang efektif,” imbuhnya.
Baca juga: Anggota DPR Bamsoet soroti politik biaya tinggi dengan korupsi
Bamsoet menyampaikan hal tersebut usai berdiskusi dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Jakarta, Selasa. Pada kesempatan itu, Bamsoet juga menyoroti jumlah napi narkoba yang menjadi mayoritas penghuni lapas.
Mantan Ketua MPR RI itu mengingatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan agar napi kasus narkoba tidak lagi terlibat dalam aktivitas narkoba di dalam lapas.
Baca juga: Bamsoet putar video Gus Dur sebut Prabowo paling ikhlas
“Banyak narapidana terlibat dalam pengaturan aktivitas narkoba meskipun mereka berada di dalam Lapas. Bahkan, beberapa narapidana yang divonis seumur hidup diketahui masih memiliki peran aktif dalam mengatur pasokan dan distribusi narkoba. Mereka menggunakan telepon seluler dan saluran komunikasi lainnya untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar penjara,” katanya mengingatkan.