Dompu (ANTARA) - Pj. Gubernur NTB Dr. Hassanudin akhirnya meneken Surat Keputusan (SK) bernomor: 100.1.4-795 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Masa Jabatan 2024-2029, tertanggal 16 Desember 2024, Jumat.
"SK nya sudah saya terima langsung dari Biro Setda Provinsi NTB Kaharuddin pukul 11.00 Wita," ungkap PLH Sekretaris DPRD Dompu Afraruddin, S. Sos M.Ak saat dihubungi ANTARA.
SK itu lanjut Afraruddin, berisi tiga halaman dan salah satunya, Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Masa Jabatan 2024-2029. Yakni Ir. Muttakun sebagai Ketua.
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan Sumpah/Janji,” jelasnya sembari mengutip SK tersebut pada poin kedua.
Baca juga: SK belum diteken gubernur, Pelantikan Pimpinan DPRD Dompu tertunda
Sementara itu, Ketua Terpilih DPRD Kabupaten Dompu Muttakun yang dihubungi terpisah, membenarkan SK pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Dompu sudah diterbitkan oleh Pak Pj Gubernur dan diserahkan secara resmi ke PLH Sekwan.
“Iya benar. SK-nya di terima langsung oleh PLH Sekwan beserta jajarannya. Isinya, sama dengan yang saya kirim ke teman-teman media,” katanya secara singkat.