Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025 setelah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
"Sesuai jadwal MK akan menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pramono-Rano menang dalam rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten di Jakarta
Menurut dia, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Fahmi mengatakan jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nantinya paling lambat tiga hari setelah BRPK terbit di mana MK sendiri sudah menjadwalkan pada tanggal 3 Januari 2025, maka penetapan harus dilakukan pada tanggal 4-6 Januari 2025.
"Paling lambat tiga hari setelah itu KPU DKI Jakarta akan menetapkan Gubernur terpilih pada Pilkada 2024," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya BRPK dijadwalkan diterima oleh KPU pada tanggal 19-20 Desember 2024, namun MK menjadwalkan ulang pengiriman BRPK.
"Ada perubahan di peraturan MK nya," kata Fahmi ketika ditanya terkait perubahan tanggal penetapan.
Baca juga: Satu putaran, Pramono-Rano menang di Pilkada Jakarta 2024 hasil rekapituasi KPU
Ia menjelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada bagian lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Baca juga: Bamus Betawi nilai Pramono-Rano bisa memajukan budaya Betawi