Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di 2025 ini Rp671 juta.

"Target tahun ini meningkat bila dibandingkan dengan target retribusi parkir 2024 Rp292 juta," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan target awal retribusi parkir di APBD 2024 Rp292 juta, kemudian target ditingkatkan di APBD perubahan 2024 Rp671 juta, sehingga target di 2025 ini tetap sama seperti target pada APBD perubahan 2024.

Kenaikan target tersebut disesuaikan dengan peningkatan target PAD Lombok Tengah di 2025 yang mencapai Rp400 miliar lebih.

"Artinya target ini meningkat 100 persen lebih bila dibandingkan dengan target sebelumnya," katanya.

Baca juga: Dishub Lombok Tengah mengelola retribusi parkir berbasis kelompok

Ia mengatakan dari target Rp671 juta tersebut, realisasi retribusi parkir di 2024 Rp250 juta atau sekitar 35 persen. Sedangkan di realisasi retribusi parkir di 2023 Rp208 juta.

"Sedangkan jumlah titik parkir saat ini sebanyak 80 titik yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan meskipun realisasi target retribusi parkir di 2024 tidak tercapai, pihak optimis target di 2025 bisa tercapai dengan melakukan berbagai peningkatan pengawasan terhadap juru parkir.

"InsyAllah target 2025 bisa tercapai, karena target 2024 itu ditambah di akhir tahun," katanya.

Baca juga: Realisasi retribusi parkir di Mataram baru tercapai 17,54 persen

Baca juga: Target retribusi parkir Pemkot Mataram capai Rp15,5 miliar


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025