Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, realisasi retribusi parkir pada caturwulan pertama 2024 baru mencapai 17,54 persen atau sekitar Rp2,7 miliar lebih dari target Rp15,5 miliar.
"Idealnya, capaian kita sudah di angka 20-30 persen. Tapi realisasinya sekarang kita akui masih rendah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Rabu.
Dengan capaian tersebut, Dishub segera melaksanakan rapat khusus untuk membahas parkir dan kepala UPTD parkir diarahkan untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan.
Baca juga: Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru
Selain itu, tindakan-tindakan penegakan juga diupayakan tim dengan tetap turun lapangan untuk bisa meningkatkan penerimaan retribusi parkir baik secara tunai maupun non tunai.
Tetapi dari evaluasi dan laporan, sebagian besar penerimaan retribusi parkir disumbangkan dari parkir non tunai. Sedangkan pembayaran parkir tunai masih cukup rendah.
"Penerimaan dari pembayaran tunai sedikit sekali, karena itu kita minta juru parkir ini minimalisir pembayaran tunai dan arahkan ke non tunai," katanya.
Hanya saja Zulkarwin tidak bisa menyebutkan secara detail persentase pembayaran dengan sistem tunai dan non tunai, karena sedang berada di luar gedung kantornya.
Lebih jauh dia mengatakan, kondisi itu terjadi karena dari hasil pengawasan di lapangan, para juru parkir ternyata masih enggan melayani pembayaran parkir non tunai dan mengedepankan pembayaran tunai.
"Setiap kita tanya, ada aja alasan juru parkir ini. Entah itu repot, sering macet dan alasan-alasan lain," katanya.
Baca juga: Rencana kenaikan tarif retribusi parkir di Mataram ditunda
Terkait dengan itu, Dishub saat ini sedang mencari pola yang lebih efektif agar juru parkir bisa menerapkan pembayaran non tunai secara masif.
Salah satu pola yang akan diuji coba untuk mengoptimalkan pembayaran retribusi parkir non tunai adalah dengan menempelkan barkode pembayaran pada tempat strategis untuk memudahkan masyarakat.
"Barkode tidak lagi di kalungkan atau disimpan juru parkir, sebab mereka tidak akan keluarkan kalau tidak diminta," katanya.
Diharapkan, melalui upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan pemasukan retribusi parkir sehingga target Rp15,5 miliar tahun ini bisa tercapai.
Baca juga: Target pajak parkir di Mataram turun jadi Rp2 miliar
"Idealnya, capaian kita sudah di angka 20-30 persen. Tapi realisasinya sekarang kita akui masih rendah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Rabu.
Dengan capaian tersebut, Dishub segera melaksanakan rapat khusus untuk membahas parkir dan kepala UPTD parkir diarahkan untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan.
Baca juga: Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru
Selain itu, tindakan-tindakan penegakan juga diupayakan tim dengan tetap turun lapangan untuk bisa meningkatkan penerimaan retribusi parkir baik secara tunai maupun non tunai.
Tetapi dari evaluasi dan laporan, sebagian besar penerimaan retribusi parkir disumbangkan dari parkir non tunai. Sedangkan pembayaran parkir tunai masih cukup rendah.
"Penerimaan dari pembayaran tunai sedikit sekali, karena itu kita minta juru parkir ini minimalisir pembayaran tunai dan arahkan ke non tunai," katanya.
Hanya saja Zulkarwin tidak bisa menyebutkan secara detail persentase pembayaran dengan sistem tunai dan non tunai, karena sedang berada di luar gedung kantornya.
Lebih jauh dia mengatakan, kondisi itu terjadi karena dari hasil pengawasan di lapangan, para juru parkir ternyata masih enggan melayani pembayaran parkir non tunai dan mengedepankan pembayaran tunai.
"Setiap kita tanya, ada aja alasan juru parkir ini. Entah itu repot, sering macet dan alasan-alasan lain," katanya.
Baca juga: Rencana kenaikan tarif retribusi parkir di Mataram ditunda
Terkait dengan itu, Dishub saat ini sedang mencari pola yang lebih efektif agar juru parkir bisa menerapkan pembayaran non tunai secara masif.
Salah satu pola yang akan diuji coba untuk mengoptimalkan pembayaran retribusi parkir non tunai adalah dengan menempelkan barkode pembayaran pada tempat strategis untuk memudahkan masyarakat.
"Barkode tidak lagi di kalungkan atau disimpan juru parkir, sebab mereka tidak akan keluarkan kalau tidak diminta," katanya.
Diharapkan, melalui upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan pemasukan retribusi parkir sehingga target Rp15,5 miliar tahun ini bisa tercapai.
Baca juga: Target pajak parkir di Mataram turun jadi Rp2 miliar