Mataram, NTB (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membekali para petugas juru parkir dengan penutup jok motor dan kaca mobil sebagai salah satu peningkatan layanan di bidang perparkiran di kotanya.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Lalu Muhammad Sopandi di Mataram, NTB, Selasa, mengatakan penutup jok motor dan kaca mobil yang dibagi sebanyak 100 unit.
"Sebanyak 100 unit tersebut kami bagi dua yakni 50 unit untuk penutup jok motor dan 50 unit untuk cover kaca mobil," katanya.
Ia mengatakan pembagian 100 unit penutup jok motor dan kaca mobil itu merupakan tahap uji coba untuk meningkatkan pelayanan juru parkir kepada kendaraan masyarakat.
Baca juga: Dishub Mataram mengawasi juru parkir tidak terapkan pembayaran nontunai
Untuk titik sasaran pembagian 100 unit penutup jok motor dan kaca mobil khusus untuk 8 titik parkir di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mataram, Selaparang, dan Ampenan.
Selain dibekali dengan 100 unit penutup jok motor dan kaca mobil, juru parkir juga diberikan baju kaos sebagai pengganti rompi, pluit dan stik lampu pengatur lalu lintas saat kendaraan hendak keluar atau masuk ke area parkir.
"Setelah malam, penutup jok motor dan kaca mobil bisa dititip di pemilik toko tempat masing-masing bertugas agar tidak dibawa pulang dan akhirnya lupa bawa ke lokasi parkir," katanya.
Lebih jauh, Sopandi mengatakan sumber anggaran untuk pengadaan sebanyak 100 unit penutup jok motor dan kaca mobil yang dibagikan tersebut dari dana CSR Bank NTB Syariah.
Baca juga: Dishub Mataram menggencarkan razia juru parkir "liar" optimalkan retribusi
Diharapkan, dengan penggunaan berbagai alat dan perlengkapan parkir tersebut masyarakat bisa merasa puas dengan pelayanan para juru parkir di Kota Mataram sehingga tidak hanya meminta retribusi kepada masyarakat melainkan juga memberikan pelayanan yang maksimal.
"Peningkatan kualitas pelayanan parkir bertujuan agar masyarakat yang parkir kendaraan bisa puas dan senang terhadap pelayanan parkir yang dilakukan para petugas," katanya.
Terkait dengan itu, untuk mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan, para petugas parkir juga diminta untuk memberikan layanan pembayaran parkir secara non tunai atau menggunakan QRIS.
"Petugas kami minta terlebih dahulu menawarkan QRIS kepada pelanggan, jika pelanggan tidak punya aplikasi barulah mereka boleh bayar tunai," katanya.
Sopandi menambahkan, pembagian penutup jok motor dan kaca mobil ini merupakan pembagian tahap kedua, karena sebelumnya pada awal tahun juga sudah diberikan sebanyak 200 unit di sejumlah titik parkir yang saat ini sudah berjalan efektif.
Baca juga: Polresta Mataram menyarankan juru parkir liar urus legalitas
Baca juga: Pengamat Unram soroti legalitas juru parkir
Berita Terkait
Pembayaran rekening listrik PJU di Lombok Tengah turun
Kamis, 31 Oktober 2024 12:34
Kejaksaan periksa belasan saksi kasus korupsi PPJ di Lombok Tengah
Kamis, 17 Oktober 2024 16:05
Dishub uji coba layanan gratis angkutan pelajar di Mataram
Selasa, 15 Oktober 2024 16:31
KPK dalami lelang paket pekerjaan dishub
Kamis, 3 Oktober 2024 20:20
Dishub NTB gelar pertemuan terbuka untuk wujudkan pelabuhan sehat
Rabu, 11 September 2024 22:36
Dishub Mataram-NTB konsep uji coba pengolahan kotoran kuda jadi biogas
Selasa, 20 Agustus 2024 18:52
Dishub siapkan layanan retribusi parkir berlangganan di Mataram
Kamis, 8 Agustus 2024 15:31
Dishub petakan kendala capaian retribusi parkir di Mataram
Senin, 5 Agustus 2024 16:02