Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir yang tidak menerapkan pembayaran retribusi parkir nontunai dengan menggunakan aplikasi QRIS.
"Perilaku juru parkit yang belum taat menerapkan pembayaran nontunai akan kami awasi dan evaluasi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Lalu Wira Jaya di Mataram, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi indikasi masih banyaknya juru parkir yang tidak menerapkan pembayaran nontunai atau "e-money" melalui berbagai aplikasi.
Dikatakannya, sejak pencanangan pembayaran retribusi parkir nontunai pada 5 Juni 2023, secara otomatis juru parkir harus menawarkan pembayaran retribusi parkir secara nontunai.
"Barkode QRIS yang kami berikan tidak hanya dikalungkan saja, tapi harus ditawarkan kepada masyarakat sebagai sarana pembayaran parkir," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya akan meminta Kepala UPTD Perparkiran untuk segera turun mengawasi dan memberikan teguran jika ditemukan juru parkit "nakal" yang tidak menerapkan pembayaran non tunai.
"Hal itu sebagai upaya untuk pemberian sanksi dan efek jera kepada juru parkir yang tidak taat aturan. Selain itu, untuk mencapai target retribusi parkir yang sudah ditetapkan," katanya.
Menurutnya, target retribusi parkir di Kota Mataram 2023 ditetapkan sebesar Rp11 miliar. Sementara realisasi sampai triwulan kedua mencapai Rp4 miliar lebih.
"Untuk mencapai target itu, kami juga berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan juru parkir tidak menawarkan pembayaran non tunai," katanya.
Menurutnya, jumlah titik parkir di Kota Mataram saat ini sekitar 740 titik tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan jumlah juru parkir sebanyak 922.
"Juru parkir jumlahnya lebih banyak karena satu titik parkir ada yang berjumlah 2-3 orang. Mereka kerja bergilir," katanya.
Berita Terkait
Pengelolaan parkir di 11 puskesmas Mataram diserahak ke dinkes
Rabu, 24 April 2024 13:07
Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru
Selasa, 23 April 2024 19:04
Rencana kenaikan tarif retribusi parkir di Mataram ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 12:54
Dishub Mataram tambah personel atasi pelanggaran parkir kendaraan saat Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 13:39
Target pajak parkir di Mataram turun jadi Rp2 miliar
Kamis, 18 Januari 2024 11:16
Target retribusi parkir Pemkot Mataram capai Rp15,5 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 15:05
Dishub Mataram menyiapkan layanan pelindung kendaraan parkir
Kamis, 9 November 2023 16:21
Pemkot Mataram: Realisasi penerimaan Retribusi Parkir mencapai Rp7,6 miliar
Kamis, 9 November 2023 15:50