Mataram (ANTARA) - Malam Ramadhan di sejumlah sudut Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), seharusnya menjadi ruang teduh. Anak-anak berangkat tarawih, remaja menenteng Al Quran menuju masjid, orang tua menunggu waktu sahur dengan obrolan ringan.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada pemandangan lain yang ikut hadir, yakni sekelompok remaja berlarian di jalanan, sarung dililitkan di tangan, sebagian di antaranya diisi batu atau benda keras. Aktivitas yang semula hanya sebagai permainan, berubah menjadi benturan. Hal yang hanya diniatkan seru-seruan, berakhir tawuran.

Fenomena perang sarung kembali menjadi sorotan pada Ramadhan 1447 Hijriah. Pemerintah Kota Mataram secara terbuka meminta orang tua lebih intensif mengawasi anak.

Dinas pendidikan di kota ini juga menegaskan sanksi tegas bagi siswa yang terlibat, bahkan hingga skorsing. Kepolisian meningkatkan patroli malam, hingga waktu sahur. Di Dompu, dua remaja diamankan polisi setelah perang sarung bermodus tawuran, melibatkan lemparan batu dan anak panah.

Ramadhan yang mestinya menjadi ruang pembinaan spiritual justru diuji oleh ledakan energi remaja yang tak terkelola.


Tradisi bergeser

Perang sarung pada dasarnya bukan tradisi kekerasan. Di banyak daerah, ia dulu sekadar permainan anak-anak menjelang sahur. Sarung dipelintir, dipukulkan pelan, disertai tawa. Ia menjadi ekspresi kegembiraan menyambut bulan puasa.

Masalah muncul, ketika permainan itu mengalami distorsi. Sarung diisi batu, kepala ikat pinggang, bahkan benda logam. Di beberapa kasus, perang sarung menjadi pintu masuk tawuran antarkelompok.

Aparat di Dompu mencatat bentrokan yang tak lagi sekadar pukul sarung, tetapi disertai lemparan batu dan anak panah. Artinya, ini bukan lagi permainan, melainkan kekerasan yang dibungkus istilah tradisional.

Di Mataram, titik-titik, seperti Udayana, Jalan Lingkar, Sekarbela, Jempong, hingga Adi Sucipto, menjadi perhatian. Aparat harus berjaga, setelah sahur hingga subuh.

Patroli dilakukan rutin, bahkan knalpot bising dan balap liar ikut ditertibkan. Ini menunjukkan perang sarung bukan fenomena tunggal, melainkan bagian dari spektrum kenakalan remaja yang menguat pada jam rawan.

Data nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beberapa tahun terakhir menunjukkan tren kekerasan yang melibatkan anak masih tinggi, baik sebagai korban maupun pelaku. Dalam konteks lokal, perang sarung adalah bentuk konkret dari potensi kekerasan itu, yang perlu dicegah sejak dini.

Ramadhan memberi ruang waktu yang berbeda. Anak-anak dan remaja bangun lebih dini, aktivitas malam lebih panjang, sekolah menerapkan jam yang lebih fleksibel. Energi yang tidak tersalurkan mudah mencari pelampiasan. Tanpa pengawasan, ruang publik berubah menjadi arena unjuk keberanian.


Pembinaan

Respons pemerintah sejauh ini bergerak pada dua jalur, yakni penertiban dan pencegahan. Satpol PP rutin membubarkan kerumunan. Polresta Mataram mengedepankan patroli preventif. Dinas pendidikan mengirim surat edaran agar sekolah memperbanyak kegiatan keagamaan, seperti tadarus dan siraman rohani.

Langkah ini penting. Negara hadir menjaga ketertiban. Hanya saja, perang sarung tidak cukup diselesaikan dengan sanksi. Jika hanya mengandalkan pembubaran dan ancaman skorsing, masalah bisa bergeser ke lokasi lain atau berubah bentuk.

Kuncinya ada pada ekosistem pembinaan yang berkelanjutan. Ramadhan seharusnya menjadi momentum pendidikan karakter. Sekolah telah mengurangi muatan akademik dan memperkuat pembinaan iman dan takwa. Tetapi pembinaan formal hanya berlangsung beberapa jam. Selebihnya, anak berada di rumah dan lingkungan.

Di sinilah peran keluarga dan masyarakat menjadi sentral. Banyak orang tua bekerja hingga malam. Sebagian mengira anak berada di masjid atau belajar kelompok. Padahal, tanpa komunikasi yang hangat dan pengawasan wajar, anak mudah terseret arus kelompok sebaya.

Fenomena perang sarung juga memperlihatkan kebutuhan remaja akan pengakuan. Mereka mencari identitas, solidaritas, dan adrenalin. Jika ruang positif minim, ruang negatif menjadi alternatif.

Karena itu, pendekatan yang terlalu represif berisiko memutus dialog. Anak yang dihukum, tanpa dipahami, bisa tumbuh menjadi pribadi yang semakin menjauh dari nilai-nilai yang ingin ditanamkan.


Merawat Ramadhan

Solusi tidak bisa parsial. Pertama, pemerintah daerah dapat memfasilitasi ruang ekspresi yang aman, misalnya lomba olahraga malam hari yang terorganisir, festival seni islami, atau kompetisi kreativitas digital bertema Ramadhan. Energi remaja dialihkan, bukan ditekan.

Kedua, masjid dan mushala perlu didorong menjadi pusat aktivitas remaja. Bukan hanya tempat ibadah, tetapi ruang diskusi, kelas keterampilan, atau kajian yang dikemas segar. Remaja yang merasa dilibatkan akan merasa memiliki.

Ketiga, penguatan literasi digital penting. Banyak ajakan perang sarung beredar melalui pesan instan dan media sosial. Edukasi tentang risiko hukum dan dampak sosial perlu disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan mereka, bukan sekadar larangan normatif.

Keempat, kolaborasi lintas sektor harus konsisten. Polri, TNI, pemerintah kelurahan, sekolah, dan tokoh masyarakat telah bergerak bersama. Pola ini perlu dipertahankan, bahkan, ketika di luar Ramadhan. Kenakalan remaja tidak mengenal musim, hanya menemukan panggung berbeda.

Kelima, pendekatan restoratif dapat dipertimbangkan bagi pelaku yang masih anak. Daripada langsung memproses secara pidana, pembinaan berbasis keluarga dan masyarakat bisa menjadi opsi, tentu tanpa mengabaikan aspek hukum bila ada korban serius. Prinsip perlindungan anak harus berjalan beriringan dengan penegakan ketertiban.

Perang sarung adalah cermin. Ia memantulkan wajah generasi muda yang sedang mencari arah, dan wajah orang dewasa yang kadang lengah. Ramadhan bukan hanya ujian kesabaran individu, tetapi juga ujian kolektif dalam mengelola ruang publik.

NTB dikenal sebagai daerah religius, dengan tradisi keislaman kuat. Label itu bukan sekadar kebanggaan, melainkan tanggung jawab. Menjaga Ramadhan tetap kondusif bukan hanya soal patroli, tetapi tentang memastikan nilai ibadah benar-benar hidup dalam keseharian.

Jika energi remaja dapat ditata, perang sarung bisa kembali menjadi cerita masa lalu, bukan berita tahunan. Ramadhan pun kembali menjadi bulan pendidikan, bukan bulan penertiban.

Di situlah pelayanan publik menemukan maknanya, yakni negara selalu hadir, bukan hanya saat masalah muncul, tetapi sejak benihnya mulai tumbuh.

Baca juga: Tajuk ANTARA BTB - Ramadhan di NTB: Ketika sarung berubah menjadi senjata





COPYRIGHT © ANTARA 2026