Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian untuk menerapkan tarif baru retribusi parkir di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan pusat pertokoan, guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Senin, mengatakan, kajian penerapan tarif parkir baru di RTH dilakukan karena pengawasan parkir di RTH dan beberapa kawasan pertokoan salah satunya di wilayah Cakranegara, agar mudah diawasi.
"Kalau pun dilakukan uji coba kenaikan tarif parkir, tahap pertama kami akan sasar RTH seperti Taman Udayana, Sangkareang, RTH Pagutan dan lainnya. Serta kawasan pertokoan di Cakranegara," katanya.
Dalam kajian menerapkan uji coba tarif parkir baru, pihaknya harus memperjelas batas-batas lokasinya, apakah satu kecamatan penuh atau titik-titik tertentu saja.
"Hal itu penting agar pola pengawasannya efektif dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, rencana penerapan tarif baru parkir itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan dengan besaran tarif yang direncanakan untuk kendaraan roda dua Rp2.000 dan kendaraan roda empat (mobil) Rp5.000.
Baca juga: Tarif parkir di Mataram beratkan masyarakat, kata pemerhati publik
Sementara saat ini tarif retribusi parkir pinggir jalan masih pada Rp1.000 untuk roda dua, dan Rp2.000 untuk roda tiga.
"Sebelum kami naikkan secara masif, kami awali dengan uji coba di RTH. Itu pun, kami kaji lagi agar bisa berjalan baik dan lancar," katanya.
Dikatakan, langkah persiapan kenaikan tarif retribusi parkir tersebut menjadi upaya strategis mengejar target retribusi parkir tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp18,5 miliar. Target itu ditetapkan dengan asumsi penyesuaian tarif parkir baru.
Terkait dengan rencana penerapan tarif baru pada RTH, pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan koordinator lapangan (Korlap) dan UPTD Perparkiran untuk mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan.
"Sementara untuk teknis pelaksanaan, kami tidak ingin sembarangan dalam menentukan lokasi penerapan tarif baru guna menghindari kecemburuan antar wilayah," katanya.
Sementara menyinggung realisasi retribusi parkir tahun 2025, Zulkarwin menyebutkan, terjadi tren positif pada capaian retribusi parkir tahun 2025, dengan realisasi retribusi parkir mencapai Rp10,2 miliar dari target Rp18,5 miliar.
"Angka itu, menunjukkan kenaikan sekitar Rp800 juta dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp9,4 miliar," katanya.
Baca juga: Rencana kenaikan tarif retribusi parkir di Mataram ditunda
Baca juga: Tarif parkir naik, pengendara singgung kualitas pelayanan
Baca juga: Warga Mataram keberatan kenaikan tarif parkir
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026