Mataram (ANTARA) - Rencana kenaikan tarif parkir di Kota Mataram mulai Januari 2024, menuai polemik di kalangan pengendara, karena tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
Muhammad Ilman, warga Kota Mataram, Selasa, mengatakan perlu adanya peningkatan dalam pelayanan apabila kenaikan tarif mulai berlaku.
“Kenaikan Tarif parkir boleh saja diberlakukan, tapi harus ada peningkatan keamanan dan peningkatan mutu parkir seperti, karcis ataupun pertanggungjawaban yang dilakukan tukang parkir apabila terjadi hal hal yang tidak inginkan," kata Ilman.
Ilman juga menambahkan para juru parkir sering kurang memberikan pelayanan, karena sering ditemui tidak membantu pengendara.
"Seringkali kerap terjadi saat ini tukang parkir ada pada saat pengendara mengambil kendaraan dan tidak membantu saat mengeluarkan kendaraan, saya mengharapkan dengan kenaikan tarif ini beriring dengan naiknya kualitas pelayanan,” katanya.
Salah seorang pengendara motor, Herry Rustyadi mengatakan dengan kenaikan tarif ini perlu melakukan peninjauan kembali sebelum mulai diberlakukan.
"Untuk Kenaikan tarif sebenarnya harus ditinjau kembali sebelum diberlakukan, baiknya memandang perekonomian wilayah disini juga karena melihat pendapatan masyarakat Mataram sendiri terbilang tidak tinggi yang kemudian tidak relevan jika menaikkan tarif parkir," katanya.
Herry juga mengkritisi terkait jurkir yang terbiasa meminta tarif lebih, karena kerap jumpai jurkir meminta tarif lebih yang membuat pengendara terbiasa dengan tarif parkir yang tinggi.
Ia menambahkan dengan pemberlakuan perda ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
"Sering dimintai Rp2.000 juga, jadi terbiasa beri segitu, dan ditambah juga jurkir liar yang minta lebih. kalaupun tarif dinaikkan, saya mengharapkan peningkatan dari kualitas layanan bukan hanya datang setelah melihat pengendara mau naik motor saja," katanya.
Tarif parkir naik, pengendara singgung kualitas pelayanan
Seringkali kerap terjadi saat ini tukang parkir ada pada saat pengendara mengambil kendaraan dan tidak membantu