Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selong agar tidak mengganggu arus lalulintas di daerah setempat.
"Kendaraan itu kami tertibkan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur Iswan Rahmadi di Lombok Timur, Kamis.
Ia mengatakan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, karena selama ini kendaraan yang parkir di pinggir jalan itu cukup mengganggu arus lalulintas.
"Banyak sekali laporan masyarakat terkait kendaraan yang parkir di pinggir jalan sekitaran RSUD dr Soejono Selong, karena dinilai mengganggu arus lalu lintas," katanya.
Baca juga: Pedagang dan juru parkir di Taman Selong Lombok Timur ditertibkan
Ia mengatakan halaman parkir rumah sakit masih luas, tak meski parkir di pinggir jalan, selain mengganggu arus lalulintas.
"Halaman parkir di rumah sakit masih luas, sehingga kendaraan para pegawai hendaknya parkir di dalam," katanya.
Ia mengatakan dari hasil komunikasi dengan pihak rumah sakit menjadi acuan untuk melakukan penertiban terhadap mobil yang parkir di pinggir jalan utama itu
"Harusnya kalau mobil karyawan rumah sakit dan keluarga pasien parkir di dalam biar aman," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memarkir kendaraan nya ditempat yang telah disiapkan, supaya sesuai dengan aturan.
"Parkir di tempat yang telah disiapkan, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.
