Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengirim sejumlah pertanyaan dalam bentuk draf kepada psikolog terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga pelaku seorang dosen berinisial LRR.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, mengatakan penyidik mengirim draf pertanyaan ini sebagai bagian dari upaya penguatan alat bukti dari sudut pandang ahli psikologi.

"Jadi, draf pertanyaan sudah kami kirim ke ahli psikologi, tinggal tunggu jawaban," kata Syarif.

Dia memastikan ahli psikologi ini bukan berasal dari wilayah NTB, melainkan luar daerah. Syarif tidak menyebutkan lebih lanjut asal dari psikolog tersebut.

"Yang jelas ahli luar, bukan ahli sini (NTB)," ujarnya.

Baca juga: Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis masuk penyidikan Polda NTB

Selain meminta pendapat psikolog, penguatan alat bukti juga dilakukan dengan meminta pendapat ahli pidana.

"Jadi, proses penanganan ini masih jalan. Tinggal tunggu ahli itu saja," ucap dia.

Apabila pendapat ahli psikolog maupun pidana sudah didapatkan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat peluang pidana yang mengarah pada penetapan tersangka.

Dalam kasus ini, Syarif memastikan baru ada empat korban yang masuk dalam pemberkasan di tahap penyidikan dengan salah seorang di antaranya berstatus sebagai pelapor.

Baca juga: Polda NTB minta dukungan Labfor Polri tangani pelecehan seksual sesama jenis

Adapun empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Syarif menyampaikan empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni mahasiswa terlapor.

Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap korban dan juga kepada LRR sebagai terlapor dalam kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara yang berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban yang masuk pada 26 Desember 2024.

Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa dari terlapor. Sedangkan, terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di tiga universitas di Kota Mataram.

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.

Baca juga: KSKS dukung kepolisian tangani kasus pelecehan sesama jenis di Mataram
Baca juga: Polisi periksa dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Mataram
Baca juga: LPA terima laporan 12 korban pelecehan sesama jenis di NTB
 


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025