Mataram (ANTARA) - Sebanyak 38 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjalani evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar selama dua hari dari tanggal 10 hingga 11 April 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi mengakui dari 40 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, dua orang berhalangan hadir, sehingga yang mengikuti hanya 38 orang.
"Dua orang tidak hadir, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan cuti umroh dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB Roni Yuhaeri karena mau beralih ke fungsional," ujarnya di Mataram, Kamis.
Khusus Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB Roni Yuhaeri, lanjut Yusron, yang bersangkutan sudah memberikan penegasan tidak ikut serta dalam evaluasi kinerja atau job fit tersebut karena ingin beralih ke jabatan fungsional yang kini tengah berproses.
"Kita sudah konfirmasi atas ketidakhadirannya dan beliau (Karo PBJ) memberi jawaban ingin beralih ke jabatan fungsional yang kini tengah proses," katanya.
Baca juga: Legislator ingatkan perampingan OPD Pemprov NTB tak ganggu pelayanan publik
Evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama ini tertuang dalam surat perintah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dengan nomor 005/760/BKD/2025 tertanggal 9 April 2025.
Dalam surat Gubernur NTB itu, tertulis bahwa evaluasi kinerja jabatan atau job fit di seluruh JPT pratama dilaksanakan dalam rangka penataan kembali pengisian JPT pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Evaluasi kinerja jabatan ini dilaksanakan dua hari mulai Kamis (10/4) hingga Jumat besok (11/4). Untuk
hari pertama dilaksanakan penulisan makalah dimulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 10.00 Wita.
Dilanjutkan pukul 13.00 Wita hingga pukul 20.40 Wita tes wawancara.
Baca juga: Berikut daftar kepala OPD di Pemprov NTB yang dikabarkan dimutasi
Kemudian pada hari Jumat juga dilaksanakan tes wawancara yang dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 15.40 Wita. Kegiatan ini dipusatkan seluruhnya di Kantor BKD NTB. Proses ini bagian dari perwujudan meritokrasi dan menjalankan regulasi dari BKN.
Dalam uji kompetensi, tim penguji ini berjumlah tiga orang yang diketuai Deputi Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Harus Windianto, kalangan akademisi Prayitno Basuki, dan Chairul Maksul dari perwakilan widyaiswara.