Jakarta (ANTARA) - Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyatakan terbuka dalam bekerja sama dengan beragam pihak, khususnya dalam mencegah terjadinya kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di tanah air.

"Kami lembaga HAM, Komnas HAM maupun Komnas Perempuan ke depan akan sangat terbuka untuk melakukan kerja sama untuk pencegahan kasus-kasus TPKS, karena perempuan anak dan kelompok rentan lainnya berpotensi menjadi korban," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan usai menerima audiensi dari Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur, dengan agenda pembahasan seputar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga merupakan Ketua PKK dan Pembina Posyandu se-Kabupaten/Kota di NTT Asti Laka Lena mengungkapkan bahwa kondisi kekerasan seksual di daerahnya itu memprihatinkan. Asti mengatakan kasus kekerasan seksual yang ada di NTT mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Kemarin ada salah satu literasi yang menunjukkan bahwa 75 persen narapidana di NTT itu adalah karena kasus kekerasan seksual. Jadi ini adalah sesuatu yang memprihatinkan," kata dia.

Sejalan dengan hal itu, Asti menilai diperlukan kolaborasi dari beragam pihak untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual di NTT, bahkan Indonesia.

Baca juga: "E-voting" harus jadi pertimbangan ke depannya

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi telah mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak," kata Arifah Fauzi.

Baca juga: Komnas HAM beri lima rekomendasi pemenuhan HAM petugas pemilu

Arifah lalu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Koordinasi, sinergi. Karena kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Tangan (kewenangan) kami terbatas, anggaran kami terbatas. Tapi dengan adanya kesadaran, kemauan untuk menyelesaikan bersama-sama," katanya.


 


Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025